Ada Subsidi Listrik Rp3 T bagi 3 Sektor Ini, Bisnis Kamu Termasuk Gak?

Berlaku untuk tagihan Juli sampai Desember

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memberikan subsidi listrik bagi tiga sektor yakni sosial, bisnis, dan industri. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan total subsidi yang akan diberikan ini mencapai Rp3 triliun.

"Sudah disetujui untuk pemberian subsidi listrik, selain untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang diperpanjang hingga Desember, juga relaksasi daripada abonemen ataupun biaya listrik," kata Airlangga setelah rapat terbatas di Istana Presiden, Senin (27/7/2020).

1. Mahal kalau menggunakan tagihan berdasarkan penggunaan minimal

Ada Subsidi Listrik Rp3 T bagi 3 Sektor Ini, Bisnis Kamu Termasuk Gak?Ilustrasi harga listrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam penggunaan listrik, ada biaya penggunaan minimal yang dibebankan oleh PLN. Nah, berdasarkan perhitungan pemerintah, jika menggunakan tagihan penggunaan minimal, akan dihasilkan biaya sebesar Rp5,6 triliun dari bulan Juli sampai Desember dari tiga sektor tersebut.

"Sektor sosial membayar Rp521,7 miliar. Sementara untuk bisnis Rp2,37 triliun. Sedangkan industri Rp2,7 triliun," ujarnya.

Baca Juga: Tambah Daya Listrik PLN Sekarang Dapat Diskon, Begini Caranya

2. Kalau bayar sesuai tagihan bisa lebih murah

Ada Subsidi Listrik Rp3 T bagi 3 Sektor Ini, Bisnis Kamu Termasuk Gak?Ilustrasi petugas PLN sedang merawat instalasi listrik. Dok. PLN UID Jateng dan DIY

Jika ketiga sektor tersebut hanya membayar sesuai kebutuhan mereka, menurut Airlangga, dari sektor sosial akan didapatkan Rp235,8 miliar; sektor bisnis Rp1,69 triliun, dan industri 1,313 triliun. Sehingga total yang harus dibayar pengguna listrik di tiga sektor industri itu sebesar Rp2,618 triliun.

"Sehingga delta subsidi yang harus dibayarkan atau subsisi  pemerintah sebesar Rp3 triliun. Yang terdiri Rp285,9 miliar untuk pengguna listrik sosial, Rp1,3 triliun untuk pengguna bisnis, dan Rp1,4 triliun untuk industri. Jadi ini sudah diberikan, segera PMK nya disiapkan," kata Airlangga.

3. Banyaknya pelanggan di 3 sektor tersebut

Ada Subsidi Listrik Rp3 T bagi 3 Sektor Ini, Bisnis Kamu Termasuk Gak?Ilustrasi pengecekan listrik oleh pegawai PT PLN Dok. PLN

Besarnya subsidi yang diberikan pemerintah itu juga erat berkaitan dengan jumlah pelanggan yang ada. Tiga sektor tersebut merupakan pelanggan dari sektor industri yang terbesar jumlahnya.

Pemerintah mencatat ini jumlah pelanggan di sektor sosial ada 112.223 pelanggan, untuk bisnis ada 330.653 pelanggan, dan industri 28.886 pelanggan.

Baca Juga: Pemakaian Listrik Melonjak, Sri Mulyani: Sinyal Pemulihan Ekonomi 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya