Agen Biro Perjalanan Ngos-ngosan Bayar Gaji Pegawai di Tengah COVID-19

Sudah menggunakan dana talangan untuk bayar gaji

Jakarta, IDN Times - Pengusaha biro perjalanan atau travel agent mengeluhkan sulitnya situasi di tengah pandemik virus corona ini. Masalah pembayaran gaji pegawai menjadi sebabnya.

Bagaimana tidak, menurut Sekjen Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno hingga Maret 2020, terjadi penurunan penjualan dan pembatalan mencapai 94 persen.

"Kami sebisanya menghindari PHK, karena sekarang mau PHK pun gak akan sanggup bayar pesangon," kata Pauline kepada IDN Times, Jumat (10/4).

1. Gunakan dana talangan bayar gaji pegawai

Agen Biro Perjalanan Ngos-ngosan Bayar Gaji Pegawai di Tengah COVID-19Ilustrasi uang. (IDN Times/Mela Hapsari)

Dengan tidak ada pemasukan serta pembatalan perjalanan, pengusaha biro perjalanan memilih untuk merumahkan karyawan mereka alias cuti tidak berbayar. Pegawai kontrak pun sudah tidak diperpanjang kontraknya.

"Travel agent anggota Astindo saat ini sudah menggunakan dana talangan dari bank untuk membayar gaji karyawan," kata Pauline.

Baca Juga: Hotel Terdampak COVID-19 Paling Parah di Sektor Properti

2. Harapan bantuan untuk pekerja dari pemerintah

Agen Biro Perjalanan Ngos-ngosan Bayar Gaji Pegawai di Tengah COVID-19Ilustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Pauline berharap pemerintah bisa memberikan bantuan langsung tunai (BLT) seperti di Malaysia, di mana setiap pekerja mendpt BLT RM 1.200 atau setara Rp4.376.102. "Dengan begitu, meski pekerja dirumahkan, dapur mereka tetap ngebul," kata Pauline.

Selain itu, ia juga berharap benefit dari BPJS ketenagakerjaan, bisa dicairkan dulu untuk saat ini. "Untuk diperhitungkan di kemudian hari saat BPJS tersebut dicairkan saat pekerja sudah tidak kerja lagi.

3. Kesulitan karena dana yang mengendap

Agen Biro Perjalanan Ngos-ngosan Bayar Gaji Pegawai di Tengah COVID-19IDN Times / Arief Rahmat

Pengusaha biro perjalanan semakin kesulitan, meski banyak konsumen yang meminta pengembalian dana atau refund. Karena pengembalian dana tidak bisa begitu saja. Pauline menyebut, pengembalian dana yang sudah disetorkan oleh biro perjalanan tidak dalam bentuk tunai tapi berupa deposit mengendap.

"Sehingga dana travel agent yang sudah disetorkan kepada maskapai atau hotel "nyangkut" dan mengganggu cashflow," katanya.

Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif per 3 April menyebut sejumlah ada 1.500 hotel tutup sementara, okupansi hotel, khususnya di Bali pun ada yang menembus nol persen alias tidak ada pengunjung sama sekali. Tidak hanya itu, restoran mengalami penurunan omzet hingga 70 persen serta batalnya 39 event per 31 Maret 2020.

Baca Juga: Butuh 7 Tahun, Wishnutama Optimistis Percepat Pemulihan Pariwisata

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya