Anggaran Program Kartu Prakerja Tahun Ini Bisa Sampai Rp20 Triliun

Yang sudah pasti Rp10 triliun buat semester 1 ini

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Program Kartu Prakerja akan tetap dilanjutkan pada tahun ini. Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan anggaran Program Kartu Prakerja tahun ini mencapai Rp20 triliun dengan anggaran definitif Rp10 triliun.

"Anggaran yang sudah definitif adalah Rp10 triliun untuk satu semester dengan 2,7 juta penerima dalam skema yang sama persis seperti tahun 2020. Rp20 triliun adalah indikasi, tetapi kami masih menunggu arahan yang definitif," kata Louisa kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

1. Anggaran Program Kartu Prakerja semester 2 masih menunggu pemerintah

Anggaran Program Kartu Prakerja Tahun Ini Bisa Sampai Rp20 TriliunDaftar Kartu Prakerja (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Terkait kuota semester 2 Program Kartu Prakerja, Louisa mengatakan masih menunggu kepastian anggaran dari pemerintah meski pemerintah sudah ancang-ancang dana Rp10 triliun.

"Masih menunggu kepastian anggaran," ucap Louisa.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

2. Program Kartu Prakerja semester I 2021 pakai metode semi bansos

Anggaran Program Kartu Prakerja Tahun Ini Bisa Sampai Rp20 TriliunIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Airlangga menjelaskan pada Semester 1 Tahun 2021 Program Kartu Prakerja akan menggunakan metode semi bansos dan besaran bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu tiap bulannya selama 4 bulan dengan total insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta.

"Dan insentif survei Rp50 ribu tiap satu kali survey sebanyak 3 kali survei dengan total insentif survei sebesar Rp150 ribu," kata Airlangga.

3. Upaya pemerintah tekan duplikasi pemerintah

Anggaran Program Kartu Prakerja Tahun Ini Bisa Sampai Rp20 TriliunAlokasi anggaran Kartu Prakerja. IDN Times/Rahmat Arief)

Selain itu, Airlangga mengatakan untuk mendorong pemerataan penerima bantuan dari Pemerintah dan duplikasi penerima bansos, maka Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada mereka yang menjadi Penerima Bansos Kemensos (DTKS), yang menerima Bantuan Subsidi Upah, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) maupun penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

"Selain itu juga penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal hanya 2 anggota keluarga per KK," ujarnya.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja di Situs Prakerja.go.id

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya