Berapa Uang Asuransi Jiwa yang Dibutuhkan Saat Pandemik COVID-19? 

Berguna bagi kepala keluarga nih

Jakarta, IDN Times - Sejak 20 Juni 2021, korban meninggal dunia akibat COVID-19 di Indonesia tercatat 54.291 jiwa. Pencari nafkah utama di keluarga memiliki risiko tinggi mengalami kematian akibat virus mematikan ini.

Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar mengatakan, sebelum pencari nafkah meninggal dunia, keuangan serta kebutuhan bulanan akan terpenuhi. Namun, saat dia meninggal dunia, tidak ada jaminan bagi keluarga yang ditinggalkan untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

Agar keluarga tetap mendapatkan standar hidup yang sama, sambil mencari jalan keluarnya, asuransi jiwa hadir sebagai proteksi. Asuransi jiwa tersebut memberikan perlindungan finansial saat pencari nafkah mendapatkan musibah yang tidak terduga.

"Uang pertanggungan di asuransi jiwa akan cair dan diterima oleh para penerima manfaat apabila tertanggung kehilangan kemampuan mencari nafkah karena meninggal dunia atau kehilangan fungsi anggota tubuh atau cacat tetap total," kata Aulia dalam keterangan tertulis kepada IDN Times.

Bicara soal uang pertanggungan, berapa sih yang seharusnya kita miliki?

1. Mengenal Uang Pertanggungan

Berapa Uang Asuransi Jiwa yang Dibutuhkan Saat Pandemik COVID-19? Ilustrasi Uang Rupiah (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Aulia menjelaskan, dalam asuransi jiwa ada satu hal yang sangat perlu diperhatikan yaitu Uang Pertanggungan (UP). UP adalah jumlah uang yang harus dibayarkan perusahaan asuransi jika pemegang polis mengajukan klaim atas risiko yang dijamin di dalam program.

"Uang pertanggungan setiap asuransi jumlahnya berbeda-beda. Biasanya, semakin besar premi yang dibayar, maka uang pertanggungan yang dapat diterima juga semakin besar,” paparnya.

Baca Juga: Industri Asuransi Jiwa Mulai Bergeliat pada Kuartal I 2021

2. Kenali pengeluaran kamu terlebih dulu

Berapa Uang Asuransi Jiwa yang Dibutuhkan Saat Pandemik COVID-19? Ilustrasi belanja online (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan mengetahui rata-rata pengeluaran per bulan, Anda bisa dengan mudah menentukan uang pertanggungan yang harus dimiliki. Rumusnya cukup sederhana:

Uang Pertanggungan (UP) = Pengeluaran bulanan x 12 bulan : bunga/kupon investasi rendah risiko

Contoh:

Pak Martin memiliki pengeluaran bulanan rata-rata sebesar Rp8 juta, maka minimal UP yang Pak Martin butuhkan adalah:

Rp8 juta x 12 bulan = Rp96 juta

Bila investasi rendah risiko yang dipilih adalah surat utang negara FR0065 yang jatuh tempo pada 15 Mei 2033, maka tingkat kupon imbal hasil per tahunnya adalah 6,625 persen.

Jadi, uang pertanggungan asuransi jiwa yang ideal bagi Pak Martin adalah:

Rp96 juta : 6,625 persen = Rp1,44 miliar.

3. Bagaimana dasar rumus uang pertanggungan tersebut bisa muncul?

Berapa Uang Asuransi Jiwa yang Dibutuhkan Saat Pandemik COVID-19? Peluncurkan asuransi jiwa syariah PRUCinta di Kota Medan, 9 Maret 2020 (Dok. IDN Times/Istimewa)

Pertanyaan pun muncul, seputar apa yang mendasari rumus di atas. Aulia mengasumsikan, Pak Martin meninggal dunia di tahun ini dan keluarganya melakukan klaim atas asuransi jiwa tersebut. UP sebesar Rp1,44 miliar itu cair tanpa dipotong pajak.

Keluarga Pak Martin akhirnya menaruh dana tersebut ke instrumen investasi FR0065, maka setiap tahunnya sebesar Rp95,4 Juta dan belum dipotong pajak final 15 persen sampai tahun 2033 mendatang.

"Uang sebesar Rp95 juta tentu saja setara pengeluaran tahunan keluarganya," kata Aulia.

Patut diketahui, semakin rendah bunga atau kupon imbal hasil investasinya, maka makin tinggi UP yang dibutuhkan, kian mahal pula premi asuransi jiwa yang dibayarkan.

4. Gunakan kalkulator uang pertanggungan asuransi jiwa

Berapa Uang Asuransi Jiwa yang Dibutuhkan Saat Pandemik COVID-19? Kalkulator uang pertanggungan asuransi jiwa (Dok. Lifepal)

Aulia menjelaskanLifepal.co.id telah mengembangkan embeddable Kalkulator Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa dengan kode iframe yang dapat disematkan tanpa biaya ke laman situs media atau blog Kamu. Lewat kalkulator ini, kamu dapat memperhitungkan berapa besaran uang pertanggungan (UP) tanpa harus melakukan perhitungan dengan rumus yang mungkin rumit bagi sebagian orang.

Kamu cukup memasukkan sejumlah nilai pada kalkulator tersebut, yakni:

  1. Masukkan besaran penghasilan atau pengeluaran bulanan Anda saat ini pada kolom pertama.
  2. Lalu, masukan jumlah tahun Anda berharap uang pertanggungan tersebut dapat memenuhi tanggungan atau keluarga Anda, misal 10 atau 20 tahun atau lebih.
  3. Terakhir, masukan rata-rata inflasi tahunan dalam bentuk persen.

Dalam sekejap, akan muncul angka yang merupakan hasil perhitungan uang pertanggungan (UP) kamu. Ini tentu akan amat membantu pembaca kamu dalam mensimulasikan uang pertanggungan asuransi jiwa mereka. Mudah bukan?

Baca Juga: Kontroversi Obat Cacing Ivermectin untuk Pasien COVID-19

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya