Big Data Diperlukan untuk Percepatan Pembuatan Vaksin

Namun ada tiga syarat yang diperlukan, apa saja?

Jakarta, IDN Times - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) mengusulkan perlunya platform digital berupa big data insinyur sedunia sebagai sarana kolaborasi para insinyur menghadapi persoalan pandemik COVID-19. Platform tersebut dibutuhkan untuk kolaborasi para bioengineer dunia dalam percepatan pembuatan vaksin.

“Dalam situasi pandemik seperti sekarang ini, yang dibutuhkan bukanlah kompetisi bioengineer antarnegara, tetapi coopetition yaitu cooperation atau kerja sama antara para kompetitor dalam riset untuk menghasilkan vaksin segera,” kata Ketua Umum PII yang juga Presiden Association of Engineering Education Southeast and East Asia and the Pacific (AEESEAP), Heru Dewanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2020).

1. Kolaborasi platform bisa memudahkan penemuan solusi vaksin

Big Data Diperlukan untuk Percepatan Pembuatan VaksinIlustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Heru menjelaskan platform kolaborasi ini bisa dijadikan para ahli bioengineering atau insinyur teknik hayati sedunia dalam pertukaran informasi genom virus Sars cov-2 di tiap negara dan knowledge sharing dan kerja sama percepatan pembuatan vaksin. Hal ini, menurut Heru, akan lebih memudahkan para ahli menemukan solusi vaksin bagi dunia.

“Dalam platform digital tersebut ada knowledge sharing tapi tetap menjaga kerahasiaan, security dan properti tiap negara,” ujarnya.

Baca Juga: Manfaatkan Big Data, Grab Dorong Inovasi Produk dan Permudah Pelanggan

2. Syarat penyetaraan standar global

Big Data Diperlukan untuk Percepatan Pembuatan VaksinKetua Umum PII yang juga Presiden Association of Engineering Education Southeast and East Asia and the Pacific (AEESEAP), Heru Dewanto. Dok. Persatuan Insinyur Indonesia (PII)

Heru melanjutkan kolaborasi para insinyur sedunia ini hanya bisa dilakukan kalau standar kompetensinya disetarakan secara global. Di Indonesia, standarisasi ini dilakukan oleh PII bersama seluruh institusi pendidikan tinggi teknik dan asosiasi keahlian keteknikan. “Standarisasi kompetensi insinyur di Indonesia dilakukan sepanjang Rantai Nilai Keinsinyuran (Engineering Value Chain),” ujarnya.

Rantai nilai yang pertama, papar Heru, adalah standarisasi kualitas program studi teknik di perguruan tinggi melalui akreditasi internasional. Kedua adalah Pendidikan profesi insinyur. dan rantai ketiga adalah standarisasi kompetensi Insinyur Profesional (IP) melalui sertifikasi internasional. Dan ratai berikutnya registrasi insinyur.

“Kualifikasi Professional Engineer (PE) di luar negeri itu setara dengan sertifikat Insinyur Profesional Madya (IPM) di Indonesia,” ujar Heru mengenai standarisasi yang PII lakukan.

3. Standarisasi pendidikan teknik terakreditasi

Big Data Diperlukan untuk Percepatan Pembuatan VaksinIlustrasi infrastruktur (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Heru, Insinyur sedunia juga melakukan standarisasi pendidikan teknik melalui akreditasi dan standarisasi kompetensi IP melalui saling pengakuan atau MRA (mutual recognotion agreement) secara internasional. Hal ini disyaratkan agar dapat berkolaborasi guna mencapai 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang mana setiap tujuannya membutuhkan solusi keinsinyuran.

“Jadi kalau ingin membangun SDM yang unggul dan berdaya saing global, nah di bidang keinsinyuran, PII sudah menyiapkan sarana dan prasarannya disepanjang rantai nilai keinsinyuran tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terbaru Vaksin COVID-19 di Dunia

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya