BPK Batal Hadir Rapat Pembahasan Jiwasraya di DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan batal menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI pada hari ini. Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, pada Kamis (16/1) ini, Komisi XI DPR dijadwalkan rapat bersama BPK dengan agenda terkait Mitra Kerja Komisi XI Tahun 2019 termasuk Jiwasraya, Asabri, dan Bumiputera.
"Kami mengusulkan agar Rapat Konsultasi dimaksud dijadwalkan kembali pada hari Senin tanggal 3 bulan Februari tahun 2020 bertempat di Kantor Pusat BPK," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam suratnya kepada Komisi XI DPR RI, Kamis (16/1).
1. BPK ada agenda rapat bersama tim penilai akhir
Dalam surat tersebut disebutkan, alasan BPK tidak bisa menghadiri rapat itu ialah karena ada agenda pembahasan bersama tim penilai akhir untuk Jabatan Tinggi Madya di BPK yang telah tertunda selama enam bulan terakhir.
"Pengisian Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) tersebut sangat mendesak untuk mendukung pelaksanaan tugas mandatory BPK yaitu pemeriksaan laporan keuangan," ujar Agung.
2. BPK harus menyelesaikan laporan pemeriksaan
Editor’s picks
Kedua, hingga akhir Januari ini, BPK diharuskan menyelesaikan sejumlah laporan persiapan pemeriksaan seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Bank Indonesia (LK BI), Laporan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (LK OJK), dan Laporan Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LK LPS).
"Laporan tersebut harus segera dirampungkan, mengingat tahun ini tenggat waktu pemeriksaan dipercepat," kata Agung.
Baca Juga: Kejagung akan Periksa Eks Dirut BEI dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
3. Rapat membahas Jiwasraya
Pada Rabu (15/1), Komisi XI juga mengadakan rapat tertutup dengan Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia mengenai evaluasi kinerja pasar modal dan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya.
Nantinya, akan ada rapat gabungan Komisi XI, Komisi VI, Kementerian BUMN dan juga Kementerian Keuangan membahas Jiwasraya. Sebelumnya pada 16 Desember lalu, Komisi VI telah menggelar rapat dengar pendapat dengan direksi Jiwasraya.
Baca Juga: Kejagung: Belum Ada Manajer Investasi Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya