BUMN Sebut PT Penas Sebagai Opsi Holding Penerbangan

Kenapa bukan Garuda atau Angkasa Pura yang ditunjuk ya?

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menyebut nama PT Survai Udara Penas alias Penas sebagai perusahaan induk (holding) sarana dan prasarana perhubungan udara. Namun nama Penas disebut Gatot masih sebagai salah satu opsi.

"Survai Penas sebagai salah satu opsi untuk holding," kata Gatot di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (22/4).

1. Meski perusahaan kecil, Penas bisa kok jadi perusahaan induk penerbangan

BUMN Sebut PT Penas Sebagai Opsi Holding PenerbanganANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Meski terbilang perusahaan kecil dengan laba Rp3 miliar pada akhir 2018 lalu, Gatot mengaku optimis dengan Penas.

"Perusahaan kecil memang, tapi kita mudah buat bank sebagai holding. Gak ada masalah karena mereka kecil, jadi mudah untuk di re-mapping lagi," ujarnya.

2. Kenapa bukan Garuda Indonesia atau Angkasa Pura

BUMN Sebut PT Penas Sebagai Opsi Holding PenerbanganDok. Angkasa Pura II

Gatot juga menjelaskan alasan tidak menunjuk Garuda Indonesia atau Angkasa Pura baik I ataupun II sebagai holding. "Garuda tidak bisa jadi holding karena udah tbk. Ini holding penerbangan itu 100 persen milik negara," kata Gatot.

Sementara Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II dinilai mempunyai kompleksitas yang tinggi. "Jadi kita mau ke depan operational strategic holdingnya," ujar Gatot.

3. Angkasa Pura dan Garuda gak masalah dengan Penas

BUMN Sebut PT Penas Sebagai Opsi Holding PenerbanganANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Gatot mengatakan tidak ada masalah atau komplain dari Garuda Indonesia ataupun Angkasa Pura terkait holding ini.

"Welcome, gak ada masalah di holdingnya. Yang penting gimana mereka fokus dan leverage balance sheet-nya," ucapnya.

4. Target realisasi holding tahun ini

BUMN Sebut PT Penas Sebagai Opsi Holding Penerbangan

Nantinya Kementerian BUMN akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan target realisasi tahun ini. Koordinasi dilakukan karena Kemenhub menjadi regulator di sektor penerbangan ini.

'Tahun ini juga insyaallah," kata Gatot.

Sejauh ini, Kementerian BUMN juga berkoordinasidengan Kementerian Keuangan. Menteri BUMN Rini Soemarno telah mengirim surat kajiannya ke Menteri Keuangan pada akhir Maret lalu.

Tujuan dari perusahaan persahaan induk atau holding sarana dan prasarana penerbangan ini, nantinya perusahaan akan lebih kuat baik dalam ekspansi, mencari pendanaan dan memperkuat industri aviasi Indonesia hingga di kancah global serta mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.

Baca Juga: 7 PR Presiden Terpilih untuk Perbaiki Sektor Penerbangan Nasional 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya