Cara Gampang Cairkan BLT UMKM 2021 Tanpa Antre di Bank

Eits, kamu sudah memenuhi syarat belum?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koperasi dan UKM mengucurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kepada para pelaku sebesar Rp1,2 juta. Bapres BPUM atau BLT UMKM 2021 merupakan strategi pemerintah untuk membantu pelaku UMKM di tengah pandemik COVID-19.

Bagi kamu yang berhak menerima BLT UMKM ini, sekarang tidak perlu antre di bank loh karena PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sudah menghadirkan BPUM Reservation System untuk memudahkan dan mempercepat pencairan BPUM.

Yuk simak caranya cara mencairkan BLT UMKM tanpa perlu antre di bank.

1. Cara Mencairkan Dana BLT UMKM Tanpa Antre di Bank

Cara Gampang Cairkan BLT UMKM 2021 Tanpa Antre di BankHasil tangkapan layar website e-form BRI. (https://eform.bri.co.id/bpum)

Untuk mencairkan dana BLT UMKM tanpa perlu antre, kamu dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:

  1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum.
  2. Jika kamu tidak berhak menerima BPUM, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
  3. Mengisi field nomor KTP dan kamu yang berhak menerima BPUM maka akan muncul menu dengan pilihan Provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja, dan tanggal (jadwal) antrean. Kamu dapat mengisi sesuai dengan lokasi yang diinginkan.
  4. Jika berhasil, kamu tinggal melengkapi field dan mengisikan kode verifikasi.
  5. Jangan lupa untuk menyimpan nomor referensi karena akan dibutuhkan apabila kamu ingin melakukan pembatalan reservasi.
  6. Kalau kamu ingin membatalkan, maka kamu akan diminta untuk memasukkan nomor referensi yang muncul saat pertama melakukan reservasi antrean.

Meski begitu, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, mengatakan apabila antrean penuh pada tanggal yang diinginkan, maka kamu harus memilih hari lain.

"Bisa di unit kerja sama atau mengulang untuk memilih yang berbeda sebagai tempat pencairan dana," katanya.

Baca Juga: PPKM: Pekan Pelaku UMKM Makin Cakap Digital

2. Syarat Penerima Dana BLT UMKM

Cara Gampang Cairkan BLT UMKM 2021 Tanpa Antre di BankPemerintah memastikan akan melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp1,2 juta untuk setiap pelaku usaha dengan target sebanyak 12,8 juta pedagang di tahun 2021. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Penting untuk diketahui, apakah kamu sudah memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM. Dalam pasal 4 Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 2 Tahun 2021, disebutkan yang berhak mendapatkan BLT UMKM terbagi menjadi dua, yakni UMKM yang telah menerima BLT UMKM tahun lalu dan belum pernah menerima BLT UMKM.

Selain itu, penerima BLT UMKM juga tidak dalam penerimaan Kredit Usaha Rakyat. Syarat yang harus dipenuhi adalah:

  1. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)
  2. Memiliki KTP elektronik
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang dijadikan satu kesatuan.
  4. Tidak termasuk aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN, atau BUMD.

3. Jangka Waktu Pencairan Diperpanjang

Cara Gampang Cairkan BLT UMKM 2021 Tanpa Antre di BankBantuan BLT UMKM (https://www.instagram.com/p/CNOyqvdDlLt/)

Apabila kamu sudah melewati tanggal reservasi, jangan khawatir, karena BRI sudah menyiapkan solusinya. Secara otomatis reservasi yang dilakukan akan kadaluarsa dan terhapus dari sistem dan nasabah harus melakukan reservasi ulang mengikuti proses dari awal.

Sebagai informasi jangka waktu pencairan BPUM pada tahun 2021 diperpanjang selambat-lambatnya hingga Desember 2021, sehingga bagi kamu yang akan melakukan pencairan, bisa mengatur waktunya hingga maksimal akhir tahun ini. Adapun BPUM Tahun 2021 ini diberikan satu kali kepada setiap penerima bantuan.

Sepanjang tahun 2021, penyaluran BPUM melalui BRI telah mencapai 76 persen dari yang ditargetkan atau sebanyak 5,7 juta penerima bantuan dengan nominal mencapai Rp6,8 triliun per Juli 2021.

Baca Juga: Kegiatan UMKM Menurun di Kuartal IV-2020, Pelaku UMKM Tetap Optimistis

Topik:

  • Satria Permana
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya