Cari Kerugian Negara, Investigasi Jiwasraya Ditarget Rampung Desember

Ada beberapa alasan kenapa investigasi memakan waktu

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menargetkan proses audit investigasi dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya dapat selesai akhir tahun ini. Dalam audit ini, BPK juga akan mencari tahu nilai kerugian negara akibat aktivitas Jiwasraya. 

"Dampak yang diharapkan dari audit ini adalah perbaikan sistemik yang semakin melindungi masyarakat dari resiko kekurangan dan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia khususnya investasi dalam instrumen jasa keuangan," kata Agung dalam konferensi pers daring, Senin (29/6).

1. Kenapa audit investigasi makan waktu?

Cari Kerugian Negara, Investigasi Jiwasraya Ditarget Rampung Desember(Ilustrasi Badan Pemeriksa Keuangan) ANTARA FOTO

Agung mengungkap ada dua alasan utama kenapa audit yang dilakukan BPK ini memakan waktu cukup lama. Pertama, karena pada awal tahun ini sumber daya yang dimiliki BPK dikerahkan untuk melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat, termasuk kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah dan badan-badan pengelola keuangan negaranya.

"Jumlahnya banyak. Sudah kami serahkan bulan ini dan menunggu proses pengacaraan di DPR dan presiden," kata Agung.

Kedua, wabah COVID-19 yang melanda Indonesia. "Memang waktunya cukup panjang dan banyak kendala karena kita dalam situasi seperti ini," ucapnya.

Baca Juga: Ketua BPK Bantah Lindungi Grup Bakrie dalam Kasus Jiwasraya 

2. Fokus penghitungan kerugian negara terlebih dulu

Cari Kerugian Negara, Investigasi Jiwasraya Ditarget Rampung DesemberKetua BPK Agung Firman Sampurna dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (IDN Times/Helmi Shemi)

Alasan lainnya adalah karena audit investigasi berjalan bersama-sama dengan perhitungan kerugian negara (PKN). Agung menjelaskan, PKN harus selesai terlebih dahulu untuk mendukung penegakan hukum.

"Kalau gak selesai, PKN yang bagian penting gak bisa diselesaikan kita amankan dulu asetnya secara bertahap perbaikan sistem, lalu untuk audit investigasi," katanya.

3. Syarat penghitungan kerugian negara

Cari Kerugian Negara, Investigasi Jiwasraya Ditarget Rampung DesemberIlustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Audit yang masih berlangsung ini, kata Agung, dilakukan dengan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) secara ketat. PKN yang yang dilakukan BPK berbeda dengan jenis pemeriksaan atau audit BPK lainnya.

Agung mengatakan PKN dapat dilakukan dengan syarat yakni, penegakan hukum telah masuk pada tahap penyidikan. Dalam tahap tersebut, tersangka sudah ditetapkan oleh aparat penegak hukum.

"Tentunya dengan mempertimbangkan kecukupan bukti-bukti atas terjadinya suatu tindak pidana, dalam hal ini tindak pidana korupsi," ucapnya.

Baca Juga: BPK Tidak Berani Tidak Rekomendasikan Penutupan Jiwasraya

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya