Cek! Apa Kamu Sudah Penuhi Syarat Wajib Zakat Mal alias Zakat Harta?

Jangan lupa bayar zakat kalau sudah memenuhi syarat ini ya

Jakarta, IDN Times - Umat Islam memiliki kewajiban mengeluarkan zakat. Ada berbagai jenis zakat yang mesti kamu keluarkan atau bayarkan. Salah satunya adalah zakat mal atau zakat harta.

Dilansir dari laman Baznas, zakat mal atau zakat harta adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Contohnya adalah simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.

Zakat mal ini tidak terikat waktu dan bisa dibayarkan kapan saja ketika sudah memenuhi syaratnya. Berikut ini adalah syarat kapan kamu harus mengeluarkan zakat mal:

Baca Juga: Sudah Tahu? Ini Lho Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

1. Beragama Islam

Cek! Apa Kamu Sudah Penuhi Syarat Wajib Zakat Mal alias Zakat Harta?Ilustrasi salat (Dok. IDN Times)

Dilansir dari laman Zakat.com, pemilik harta yang akan berzakat harus beragama Islam. Bagi yang bukan umat Islam tidak diminta untuk mengeluarkan zakat kerana zakat adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

2. Merdeka

Cek! Apa Kamu Sudah Penuhi Syarat Wajib Zakat Mal alias Zakat Harta?(IDN Times/Aditya Pratama)

Maksudnya merdeka di sini adalah zakat mal tidak dibebankan kepada hamba sahaya atau budak. Karena hamba sahaya tidak memiliki harta. Harta yang mereka punya
merupakan harta majikan mereka.

Baca Juga: Mengenal Infaq dan Perbedaannya dengan Zakat

3. Harta yang kamu punya adalah milik kamu secara penuh

Cek! Apa Kamu Sudah Penuhi Syarat Wajib Zakat Mal alias Zakat Harta?(Ilustrasi) IDN Times/Rochmanudin

Syarat ketiga adalah harta yang kamu keluarkan harus merupakan milik kamu sepenuhnya dan tidak ada hubungan dengan orang lain. Dengan kepemilikan harta sepenuhnya, kamu mampu mengendalikan harta tersebut secara bebas dan keuntungan dari harta tersebut.

4. Cukup nisab

Cek! Apa Kamu Sudah Penuhi Syarat Wajib Zakat Mal alias Zakat Harta?ilustrasi emas (IDN Times/Aditya Pratama)

Nisab artiya ukuran standar atau minimal. Namun perlu dicatat bahwa tiap harta memiliki kadar atau standar yang berbeda. Misalnya bagi zakat pendapatan, perniagaan, uang simpanan, saham atau emas.

Sebagai contoh nisab untuk emas adalah 20 dinar atau 85 gram emas murni. Jika kamu memiliki emas 90 gram, maka jika setelah sampai haul wajib mengeluarkan zakatnya dengan perhitungan: 1/40 x 90 gram = 2,25 gram.

Maka zakat yang harus kamu keluarkan untuk kepemilikan 90 gram emas adalah seharga 2,25 gram emas.

5. Sudah masuk haul

Cek! Apa Kamu Sudah Penuhi Syarat Wajib Zakat Mal alias Zakat Harta?Ilustrasi kalender mengingat hari-hari penting (IDN Times/Arief Rahmat)

Maksudnya haul adalah bahwa harta kamu telah berlalu satu tahun ke atas. Pada asalnya, asas perkiraan haul adalah mengikut tahun Hijrah, namun karena kebiasaan sekarang ini penggunaan tahun masehi lebih umum, maka praktis perkiraan zakat lebih tertumpu kepada kalendar tahun masehi.

Baca Juga: Jadi Penyempurna Ibadah Ramadan, Ini 5 Fungsi Zakat Fitrah

6. Syarat zakat mal lainnya

Cek! Apa Kamu Sudah Penuhi Syarat Wajib Zakat Mal alias Zakat Harta?Ilustrasi Halal (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam beberapa sumber lainnya disebutkan bahwa syarat wajib zakat mal atau harta juga diharuskan harta yang kamu punya harus didapatkan dengan cara halal, bebas dari utang, dan dapat dibayarkan saat panen jika harta kamu berbentuk komoditas pertanian.

Ada juga yang mengatakan syarat zakat mal lainnya adalah harta tersebut harus berkembang atau memberikan pendapatan bagi kamu. Jadi, harta warisan, alat pekerjaan, rumah dan lainnya tidak wajib dan tidak termasuk harta yang wajib dibayarkan zakatnya.

Topik:

  • Anata Siregar
  • Bella Manoban
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya