Curhat Bendahara Negara Sering Dikirimi SMS Pinjaman Online Tiap Hari

Menteri Keuangan Sri Mulyani kok ditawari pinjaman

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku kerap menerima SMS pinjaman online setiap hari. Menurutnya hal ini terjadi karena perkembangan teknologi di mana banyak pihak yang memanfaatkannya untuk memasarkan produknya.

"Dia (pinjaman online) akan katakan Anda butuh butuh duit, ini duit gampang. HP saya tiap hari harus saya hapus kayak gitu," kata Sri Mulyani dalam acara Katadata Indonesia Data and Economic Conference 2021, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2021 Minus 0,1 Persen

1. Sri Mulyani yakin pasti ada orang yang tertarik SMS pinjaman online

Curhat Bendahara Negara Sering Dikirimi SMS Pinjaman Online Tiap HariIlustrasi Fintech (IDN Times/Arief Rahmat)

Sri Mulyani mengatakan pinjaman online memiliki pangsa pasar sendiri. Apalagi, saat pandemik seperti ini banyak masyarakat yang membutuhkan dana cepat.

"Aku yakin di Indonesia ada orang yang butuh kepepet duit Rp1 atau Rp5 juta, gadai BPKP, asal kamu punya BPKP whatever," ujarnya.

Baca Juga: 5 Tips Cegah Utang Pinjaman Online Tak Membengkak

2. OJK sering ingatkan masyarakat terkait pinjaman onlin

Curhat Bendahara Negara Sering Dikirimi SMS Pinjaman Online Tiap HariGedung Otoritas Jasa Keuangan Indonesia atau OJK di Jakarta (IDN Times/Aldila Muharma)

Sri Mulyani menuturkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kerap memperingatkan masyarakat terkait pinjaman online. Apalagi, banyak pinjol abal-abal dengan bunga yang besar.

"OJK beberapa kali terus mengatakan dengan produk yang diitukan, dengan fintech muncul kalau dulu ada tengkulak sekarang tengkulak coming to your handphone," ucapnya.

3. Masalah pengawasan jadi PR bersama

Curhat Bendahara Negara Sering Dikirimi SMS Pinjaman Online Tiap HariIDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Masalah pinjaman online ilegal menjadi pekerjaan rumah bersama baik pemerintah maupun swasta. Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan perlunya pengawasan baik dari bank, non bank hingga fintech secara bersama.

"Gimana mengawasi line of bussines jadi branches banyak sekali. Hukum dan legalitasnya sudah memadai belum?" katanya.

Baca Juga: Viral Debt Collector Pinjol Ancam Santet Anak Teman Peminjam

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya