Curhat Direktur PLN Penjualan Minus 10 Persen, Pertama dalam 27 Tahun

Prediksi penjualan listrik minus 0,5 persen sampai Desember

Jakarta, IDN Times - Direktur Human Capital dan Management PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Syofvi Felienty Roekman mencurhatkan kondisi perusahaannya saat pandemik COVID-19. Selama 27 tahun ia mengabdi, baru kali ini PLN mengalami penjualan minus hingga 10 persen pada awal terjadinya COVID-19.

"Di 1-2 bulan pertama COVID ini demand turun sangat signifikan sampai negatif 10 persen, ini tidak pernah kami alami. Saya sudah 27 tahun di PLN, pertumbuhan negatif baru kami rasakan kemarin dan dampaknya cukup sulit," kata Syofvi dalam webinar BUMN, Kamis (24/9/2020).

1. Kondisi PLN sudah mulai membaik

Curhat Direktur PLN Penjualan Minus 10 Persen, Pertama dalam 27 TahunIlustrasi tegangan listrik (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Meski begitu dalam beberapa bulan terakhir ini kondisi PLN sudah mulai membaik meski masih minus dua persen. "Dan kami proyeksikan akhir tahun 0,5 persen," katanya.

Baca Juga: Mantap! PLN Turunkan Tarif Listrik, Ini Rinciannya

2. Prediksi akhir tahun, masih ada skenario minus

Curhat Direktur PLN Penjualan Minus 10 Persen, Pertama dalam 27 TahunIlustrasi PLN (IDN Times/Arief Rahmat)

Syofvi mengatakan PLN akan berusaha membuat PLN mencatatkan hasil positif hingga akhir tahun, meski begitu ia menyebut masih ada skenario penjualan PLN tetap minus.

"Jadi range minus 0,5 persen hingga plus 0,5 persen. Jadi kami tetap berupaya dengan segala upaya hingga akhir tahun," ucapnya.

3. Penurunan konsumsi listrik

Curhat Direktur PLN Penjualan Minus 10 Persen, Pertama dalam 27 TahunDirektur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pada minggu ketiga April 2020 permintaan listrik turun hingga 9,55 persen. Penurunan konsumsi listrik terlihat pada sistem Jawa-Bali, Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi. Ia mengatakan hal itu berdampak pada sisi kWh jual.

"Permintaan listrik lebih rendah karena pembatasan dalam kegiatan perkantoran dan bisnis, pembatasan industri komersial dan manufaktur,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis 16 April 2020.

Baca Juga: Bos PLN Buka-bukan Soal Rincian Utang Pemerintah ke PLN Rp48 Triliun

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya