Curhat Sri Mulyani: APBN Gak Boleh Ikut Semaput saat Digoyang Pandemik

Ia menceritakan kisah APBN 2020 yang terdampak COVID-19

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menceritakan bagaimana pemerintah sempat dibuat pusing oleh pandemik COVID-19 dalam hal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Pemerintah kala itu, mengutak-atik banyak pos anggaran untuk menyesuaikan kondisi pandemik. Akibatnya, belanja negara semakin meningkat tapi penerimaan merosot.

"Ini yang saya gambarkan APBN terpukul oleh COVID-19 terutama dari penerimaan negara. Namun APBN gak boleh ikut semaput," kata Sri Mulyani dalam acara Forum Pimred secara virtual, Selasa (16/2/2021) malam.

Baca Juga: Defisit APBN Makin Melar Jadi Rp682,1 Triliun

1. APBN harus bisa bantu perekonomian

Curhat Sri Mulyani: APBN Gak Boleh Ikut Semaput saat Digoyang PandemikIlustrasi depresi ekonomi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski penerimaan negara mengalami penurunan signifikan, Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, mengatakan APBN tetap harus digunakan untuk membantu perekonomian. Pemerintah pun Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. 

Alhasil, belanja negara naik hingga Rp2.739,2 triliun meski akhirnya yang terealisasi sebesar Rp2.589,9 triliun atau 94,6 persen.

"Makanya defisit kita lebih rendah dari 6,34 persen di Perpres 72, realisasi menjadi 6,09 atau dibulatkan menjadi 6,1 persen," ujar Ani.

2. Kok APBN 2020 punya SiLPA Rp234,7 triliun?

Curhat Sri Mulyani: APBN Gak Boleh Ikut Semaput saat Digoyang PandemikANTARA FOTO/Jojon

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan dirinya juga mendapat komentar soal Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBN 2020 yang nilainya Rp234,7 triliun. SiLPA adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.

"Mungkin ada yang mengomentari 'Ini Menkeu ngapain sih, udah defisit gede masih punya SiLPA'," ucap Ani.

Ani menjelaskan SiLPA tersebut termasuk Rp66,75 triliun untuk dukungan dunia usaha melalui perbankan dan Rp50,9 triliun yang di carryover untuk penanganan kesehatan dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lainnya di 2021.

Baca Juga: Cerita Sri Mulyani Soal APBN 2020: Manusia Berencana Tuhan Menentukan 

3. Berantakannya APBN 2020 akibat COVID-19

Curhat Sri Mulyani: APBN Gak Boleh Ikut Semaput saat Digoyang PandemikIDN Times/Arief Rahmat

Diberitakan sebelumnya, Ani mengatakan anggaran kala itu didesain untuk menjadi anggaran yang sehat mengacu berbagai faktor ekonomi yang juga baik kala itu.

"Jadi (APBN) 2020 itu tadinya kita desain untuk jadi APBN yang sehat, di mana primary balance (keseimbangan primer) mendekati balance dan defisit hanya 1,76 persen dari GDP atau Rp307,2 triliun, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang 2,2 persen dari GDP," katanya.

Munculnya COVID-19 membuat pemerintah kemudian mengambil kebijakan counter cyclical sehingga APBN berubah dua kali melalui penerbitan Perpres 54 dan Prespres 72.

Salah satu yang paling mencolok adalah berkurangnya pendapatan negara dari penerimaan pajak. Pada APBN 2020 ditargetkan sebesar Rp1.642 triliun, namun pada Perpres 72/2020 dipatok sebesar Rp1.198 triliun dengan realisasi sebesar 89,3 persen atau 1.070 dari Perpres 72/2020.

Baca Juga: APBN Tidak Cukup, Jokowi Sebut Investasi Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya