Dahlan Iskan Sebut Superholding BUMN Belum Mendesak

BUMN masih bergantung pada modal dan profit belum maksimal

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan menilai pembentukan superholding BUMN belum mendesak. Alasannya adalah karena superholding BUMN membutuhkan perombakan luar biasa mulai dari bentuk hingga kultur BUMN dan campur tangan politik yang sangat rumit.

"Menurut pendapat saya superholding BUMN belum mendesak," ujar Dahlan dilansir dari ANTARA, Selasa (29/9/2020).

1. Harus melibatkan banyak pihak

Dahlan Iskan Sebut Superholding BUMN Belum Mendesak(Ilustrasi) IDN Times/Kevin Handoko

Dahlan mengingatkan bahwa sekadar membentuk saja tidak cukup. Pembentukan superholding BUMN ini harus melibatkan Presiden hingga DPR.

Mantan Dirut PT PLN ini meminta semua pihak untuk melihat kembali bukti bahwa tidak semua negara bisa berhasil meniru langkah Temasek Singapura dalam membentuk superholding. Buktinya Malaysia gagal meniru Temasek.

"Bukan main orang asyiknya kalau membicarakan Temasek, seolah-olah semua akan beres kalau kita seperti Temasek," kata Dahlan Iskan.

Baca Juga: Ini yang Dibahas Erick Thohir dan Ahok usai Video Bobroknya Pertamina

2. Tidak bisa dilakukan karena masih bergantung modal negara dan profit belum optimal

Dahlan Iskan Sebut Superholding BUMN Belum MendesakIlustrasi Rupiah (ANTARA FOTO/Rahmad)

Pengamat ekonomi dari INDEF Abra Talatov mengungkapkan tidak semudah itu untuk mengubah Kementerian BUMN menjadi superholding. Sebab, menurutnya, BUMN masih bergantung besar pada penyertaan modal negara (PMN) hingga saat ini.

"Kalau mau superholding, tapi minta bantuan dana dari uang pajak, dari masyarakat melalui PMN sama aja. Apa bedanya kalau gitu?" kata dia kepada IDN Times, Rabu 23 September 2020.

BUMN juga dinilai belum mampu mengoptimalkan profitisasi. Hal tersebut, menurutnya, tercermin dari data BUMN sepanjang 2008 hingga 2018. Pada 2008, rasio laba terhadap aset BUMN 3,96 persen. Tetapi pada 2018, cuma 1,91 persen.

3. Bermula dari usulan Ahok

Dahlan Iskan Sebut Superholding BUMN Belum MendesakBasuki Tjahja Purnama (Ahok) menemui Menteri BUMN Erick Thohir pada Kamis (17/9/2020) (Instagram.com/basukibtp)

Dalam video yang diunggah oleh YouToube Channel POIN, Ahok mengatakan bahwa Kementerian BUMN seharusnya dibubarkan dan digantikan dengan pembentukan superholding seperti yang dilakukan pemerintah Singapura melalui Temasek.

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga meminta agar wacana superholding jangan direspons secara terburu-buru.

"Jadi kita uji dulu ini semua. Kita jangan buru-buru mau superholding. Itu ide besar memang, tapi kita lihat dulu apakah ini efektif nggak? Sekarang ini kan masih sendiri-sendiri ini, masih jauh dari pemikiran superholding, jauh sekali," katanya, Rabu 16 September 2020.

Baca Juga: Tidak Mungkin Ada Superholding jika BUMN Masih Andalkan Suntikan Modal

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya