Dahlan Ungkap Permainan Benny Tjokro dalam Kasus Jiwasraya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkap permainan Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (Bentjok) yang kini menjadi tersangka skandal keuangan PT Asuransi Jiwasraya.
"Semula saya pikir Bentjok masih pintar: bisa lepas dari jeratan hukum. Dengan menggunakan hukum-hukum dagang yang tersedia," tulis Dahlan dalam blognya, Kamis (16/1).
Dalam blognya, Dahlan memaparkan bagaimana Bentjok 'bermain' dalam kasus Jiwasraya ini. Seperti apa?
1. Terbitkan instrumen surat utang jangka menengah
Permainan pertama Bentjok adalah dengan menerbitkan surat utang jangka menengah (Mediun term note/ MTN) dengan bunga besar yang ditawarkan kepada manajemen Jiwasraya.
"Itulah cara Bentjok pinjam uang secara legal. Kesalahan Jiwasraya: kok mau meminjami. Tapi direksinya juga merasa tidak salah. Mereka mengejar bunga besar. Untuk menutup defisit yang terjadi sejak turun menurun,' ungkap Dahlan.
2. Jiwasraya membeli saham Henson International
Permainan Bentjok kedua adalah Jiwasraya yang membeli saham milik Bentjok, Henson International. Ketika itu, Jiwasraya membeli saham Henson senilai Rp1.300 per lembar dengan dengan total Rp760 miliar.
Editor’s picks
"Banyak yang menilai itu kemahalan. Tapi itulah harga resmi di pasar modal," ujar Dahlan.
Setahun kemudian harga saham itu naik drastis. Menjadi Rp 1.865/lembar. Dahlan melanjutkan, jika saat itu Jiwasraya menjual saham itu, mereka akan mendapat keuntungan lebih dari Rp100 miliar.
"Tapi itu tidak dilakukan. Mungkin menunggu harga naik lagi. Padahal setelah itu saham Henson terjun bebas. Ke dasar jurang yang paling dalam: tinggal Rp 50/lembar," papar Dahlan.
Baca Juga: Kementerian BUMN Buka Suara Soal Benny Tjokro Ditahan
3. Licinnya Bentjok yang kini jadi tersangka
Dalam blognya, Dahlan cukup terkejut ketika Bentjok ditetapkan sebagai tersangka kasus Jiwasraya.
"Awalnya saya berpikir Bentjok pasti lolos lagi. Ternyata Kejaksaan Agung kali ini hebat," ujarnya.
Hingga hari ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang tersangka. Mereka adalah: Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Baca perkembangan terkini seputar banjir dan artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Dahlan Iskan Ungkap Licinnya Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro