Dampak COVID-19, Travel Agent: Kami Tidak Ada Transaksi Sama Sekali

Hanya bisa bertahan hingga Juni

Jakarta, IDN Times - Dampak virus corona benar-benar 'membunuh' pariwisata Indonesia. Dampak virus corona sudah terjadi sejak kasus itu pertama kali diumumkan di Wuhan, Tiongkok.

Namun setelah penyebarannya yang begitu luas, bahkan hingga Indonesia, kini usaha agen perjalanan atau travel agent memasuki tahap tidak memiliki transaksi sama sekali alias zero transaction.

"Fase berikutnya pada saat ada positif COVID-19 di indonesia, market domestik juga terdampak," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Budijanto Ardiansjah kepada IDN Times, Jumat (10/4).

1. 98 persen travel agent merumahkan karyawannya

Dampak COVID-19, Travel Agent: Kami Tidak Ada Transaksi Sama SekaliIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan kondisi seperti itu, Budi menyatakan saat ini hampir 98 persen travel agent sudah merumahkan karyawannya. Dalam menyebut sudah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam sektor ini.

"Ada yang unpaid leave, ada yang hanya membayar gaji pokok dengan potongan-potongan terbatas," ujarnya.

2. Hanya kuat bayar gaji sampai Juni

Dampak COVID-19, Travel Agent: Kami Tidak Ada Transaksi Sama SekaliIlustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Budi mengkhawatirkan dampak virus corona yang belum kunjung usai. Bahkan ia mengatakan ada potensi pengusaha hanya kuat membayar gaji pegawai mereka sampai Juni 2020.

"Apalagi bukan depan masih ada kewajiban THR yang harus dibayar," ucapnya.

Baca Juga: Agen Biro Perjalanan Ngos-ngosan Bayar Gaji Pegawai di Tengah COVID-19

3. Kekhawatiran pengusaha

Dampak COVID-19, Travel Agent: Kami Tidak Ada Transaksi Sama SekaliIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan pengusaha di beberapa sektor hanya kuat membayarkan gaji pegawai mereka hingga Juni 2020.

Beberapa perusahaan yang dimaksud adalah pariwisata, perhotelan, transportasi dan manufaktur. "Jadi itu banyak perusahaan yang memiliki masalah likuiditas atau cashflow dan mereka gak bisa bertahan lagi," kata Shinta kepada IDN Times, Kamis (9/4).

Dengan keterbatasan likuiditas dana, Shinta menjelaskan saat ini para pengusaha memilih merumahkan para karyawannya dari pada melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Sebisa mungkin kita gak PHK. Uang PHK kita juga gak punya kan. Jadi lebih baik dirumahkan dulu," katanya.

Baca Juga: Pariwisata Indonesia Baru Bisa Normal 7 Tahun Berselang dari COVID-19 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya