Dampak Virus Corona dan WFH, BTN Sesuaikan Jam Layanan 

Catat ya perubahan jam operasionalnya

Jakarta, IDN Times - PT Bank Tabungan Negara (BTN) menyesuaikan jam operasional kerja dan layanan sebagai dampak penyebaran virus corona.

Hal itu diambil sebagai bagain dari imbau Presiden Joko Widodo untuk kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Pahala mengatakan jam operasional kerja dan layanan BTN dimulai dari jam 09.00 sampai dengan 15.00 WIB. Keputusan tersebut telah berlaku mulai Senin, 23 Maret 2020.

1. Lalu bagaimana pelayanan bank?

Dampak Virus Corona dan WFH, BTN Sesuaikan Jam Layanan Dok.Bank BTN

Pahala menyarankan kamu dapat menggunakan mobile banking, internet banking, ATM yang juga terhubung dengan ATM Link lebih dari 50 ribu di seluruh Indonesia.

"Kami harapkan nasabah dapat memanfaatkan layanan E-channels Bank BTN yang dapat dilakukan dengan mudah tanpa nasabah harus ke kantor," katanya menjelaskan.

Kecuali jika penting, kamu harus ke kantor, BTN siap untuk memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur protokol layanan yang ada.

2. Pemberlakuan WFH bagi karyawan

Dampak Virus Corona dan WFH, BTN Sesuaikan Jam Layanan Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Opsi WFH dipilih agar BTN tetap dapat memberikan pelayanan perbankan kepada para nasabahnya.

Menurut Pahala, di Kantor Pusat Bank BTN di Jakarta yang masuk dalam kawasan dengan kritikalitas tinggi misalnya, diberlakukan WFH minimal 50 persen dan maksimal 70 persen. Porsi tersebut naik dari WFH sebelumnya sebesar minimal 20 persen dan maksimal 40 persen.

“Dengan perkembangan data penyebaran Covid-19 saat ini, beberapa jaringan kantor dengan tingkat kritikalitas tinggi akan ditingkatkan presentase WFH hingga 70 persen,” ujar Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/3).

Sementara itu Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman menyebutkan sebelumnya Bank BTN juga telah merancang dan mengimplementasikan Business Continuity Plan (BCP) terkait Covid-19 untuk meminimalisir dampaknya bagi bisnis perseroan.

BCP berisi kriteria penentuan kritikalitas wilayah dan pemetaan jaringan kantor berdasarkan kriteria kritikalitas tersebut, pedoman prosedur mitigasi Covid-19, daftar rumah sakit rujukan pemerintah, Standard Operating Procedur (SOP) penerimaan tamu, hingga penanganan pegawai suspect Covid-19. BCP ini pun terus diperbarui mengikuti perkembangan terkini penyebaran Covid-19, arahan pemerintah, serta regulator.

3. Pahala akui WFH keputusan yang berat

Dampak Virus Corona dan WFH, BTN Sesuaikan Jam Layanan Pahala Mansury (ANTARA FOTO)

Keputusan WFH memang harus diambil walaupun diakui Pahala itu merupakan keputusan yang berat untuk diambil. Namun untuk kondisi saat ini, keselamatan nasabah dan pegawai lebih penting dan menjadi prioritas.

“Pemberlakuan ini juga telah menyesuaikan imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kegiatan perkantoran hingga batas minimal,” ujar Pahala.

Baca Juga: Gejala Virus Corona Tanda-tanda Terjangkit Corona dan Cara Pencegahan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya