Dana Talangan Rp1 Triliun untuk Garuda Indonesia Cair
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyelesaikan proses pencairan dana hasil penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebesar Rp1 triliun. OWK adalah skema dana talangan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah. Pencairan dana hasil penerbitan OWK tersebut mengacu pada perjanjian penerbitan OWK pada akhir 2020.
"Telah disepakati antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam rangka PEN," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Talangan Dana dan Suntikan Modal, Cara BUMN RI Menyambung Nyawa
1. Dana Rp1 triliun untuk apa?
Irfan mengatakan dana talangan hasil penerbitan OWK sebesar Rp1 triliun menjadi momentum tersendiri bagi Garuda Indonesia untuk memperkuat upaya pemulihan kinerja mereka. Seperti akan digunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional Perusahaan.
"Mengacu pada persetujuan penerbitan OWK yang telah diperoleh Perusahaan dengan nilai sebesar maksimum Rp8,5 triliun dan dengan tenor maksimum 7 tahun, maka sesuai dengan penandatanganan perjanjian penerbitan OWK pada akhir Desember 2020 lalu, implementasi pencairan dana OWK yang telah terlaksana pada tanggal 4 Februari 2021 adalah sebesar Rp1 rupiah dengan tenor selama 3 tahun," papar Irfan.
2. Janji Garuda Indonesia akan mengelola dana talangan dengan baik
Editor’s picks
Pencairan dana talangan ini sejalan dengan kinerja fundamental operasional Perusahaan yang secara konsisten terus menunjukan pertumbuhan yang positif. Irfan berjanji perusahannya akan mengelola dana ini sebaik mungkin.
"Pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja Perusahaan dalam jangka pendek dan menengah yang tentunya kami lakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta aspek compliance terhadap ketentuan good corporate governance (GCG), sehingga penggunaan dana hasil OWK ini dapat berjalan tepat guna sesuai kebutuhan Perusahaan," katanya.
Baca Juga: Pemerintah hanya Jadi Penjamin Dana Talangan Rp8,5 T untuk Garuda
3. Kinerja Garuda Indonesia sampai akhir awal bulan Desember 2020
Hingga awal kuartal IV-2020 lalu, Garuda Indonesia mencatatkan jumlah penumpang tertinggi selama pandemik di mana pada November 2020 lalu, Garuda Indonesia Group membukukan jumlah penumpang menembus jumlah angkutan penumpang lebih dari 1.043 juta penumpang yang meningkat cukup signifikan dari masa awal pandemik di mana mereka hanya dapat mengangkut 30 ribuan penumpang.
Dari bisnis angkutan kargo, pada November 2020 Garuda Indonesia juga mencatatkan pertumbuhan kargo sebesar 12,20 persen dari awal kuartal 4 - 2020, menjadi 24,6 ribu ton angkutan kargo.
"Dari aspek pengelolaan biaya produksi Perusahaan, Garuda Indonesia juga secara konsisten menerapkan upaya upaya strategis yang salah satunya melalui negosiasi biaya sewa pesawat, negosiasi dengan pihak ketiga lainnya, serta berbagai optimalisasi biaya penunjang lainnya di mana penghematan per bulannya yang dapat diperoleh mencapai sebesar 15 juta dolar AS.
“Dengan kinerja Perusahaan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah masa pandemik ini serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan penerbangan Garuda Indonesia, kami optimistis dana dari hasil penerbitan OWK ini akan dapat menunjang fokus akselerasi kinerja Perseroan secara konsisten” kata Irfan.
Baca Juga: Fakta-fakta Garuda Indonesia Dihajar Pandemik hingga PHK 700 Karyawan