Digugat Brasil, Indonesia Belum Tentu Dibanjiri Ayam Impor

Saat ini masih proses banding di WTO

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah kabar yang menyebut Indonesia akan kebanjiran impor daging ayam dari Brasil. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan saat ini Indonesia menegaskan Indonesia masih mengajukan banding di organisasi perdagangan internasional atau World Trader Organization (WTO) terkait sengketa importasi ayam.

"Hal itu tidak benar. Pemerintah tidak ada intensi mengubah kebijakan (impor) sampai kasus ini benar-benar selesai. Kita akan tetap menerapkan kebijakan yang kita sengketakan dengan WTO selesai," kata Djatmiko dalam konferensi pers, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Digugat Uni Eropa ke WTO Soal Ekspor Biji Nikel, Pemerintah Siap Lawan

1. Sengketa daging ayam oleh Brasil

Digugat Brasil, Indonesia Belum Tentu Dibanjiri Ayam ImporANTARA FOTO/Rahmad

Djatmiko memaparkan bahwa kasus sengketa ini telah terjadi sejak Oktober 2014 dan masih berlangsung hingga saat ini. Brasil menggugat Indonesia di WTO karena menganggap ketentuan dan prosedurnya telah menghambat ekspor daging dari negeri mereka masuk ke Indonesia.

Brasil menyebut ada tujuh kebijakan Indonesia yang melanggar aturan WTO seperti fixed license term, undue delay, positive list, dan fixed license term.

"Kurang lebih kita kena tujuh gugatan dari Brasil. WTO kemudian memutuskan dari tujuh tersebut Indonesia masih ada dua hal yang dianggap belum sesuai dengan ketentuan," kata Djatmiko. Kebijakan tersebut yakni intended use dan undue delay.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Harga Daging Ayam hingga Cabai Naik 

3. Indonesia masih belum kalah lawan Brasil

Digugat Brasil, Indonesia Belum Tentu Dibanjiri Ayam ImporIDN Times/Daruwaskita

Djatmiko memaparkan Indonesia belum kalah dari Brasil terkait sengketa impor ayam ini. Menurutnya, Indonesia perlu menunggu tahapan banding sebelum dinyatakan menang atau kalah dalam kasus ini.

"Misal ada satu atau sebagian yang digugat Brasil dan disetujui panel, banding ini perlu lakukan langkah lebih lanjut," katanya.

Djatmiko juga mengatakan dalam proses ini ada masalah terkait hakim anggota atau juri WTO yang kebanyakan sudah meninggalkan jabatannya sejak kasus awal bergulir. Terlebih masih banyak kasus yang juga harus ditangani WTO seperti perang dagang antara Amerika Serikat dengan Tiongkok.

"Karena tahun ini WTO akan melakukan pertemuan tingkat menteri ke 12 MC12 pada Desember 2021. Salah satu poinnya adalah harus segera menetapkan anggota dari panel sengketa," paparnya.

3. Indonesia malah bisa ekspor daging ayam kok

Digugat Brasil, Indonesia Belum Tentu Dibanjiri Ayam ImporIDN Times/Holy Kartika

Djatmiko bahkan menegaskan bahwa Indonesia justru bisa ekspor perunggasan seperti ayam dan produk olahannya. Meski demikian, ia mengaku memang Brasil lebih efisien dalam perunggasan sehingga bisa mengekspor ke berbagai wilayah di dunia.

Meski demikian, potensi Indonesia untuk mengekspor unggas tetap terbuka. Djatmiko mencontohkan permintaan daging ayam di Tiongkok tinggi dan meyakini Indonesia punya kesempatan ekspor ke sana.

"Terakhir kita berhasil ke Jepang. Kita diakui produk olahan ayam di Indonesia. Kita dalam proses mendapat sertifikasi unggas nasional. Sehingga diharapakan ini keluar bisa bantu ekspor," katanya.

Baca Juga: Impor Gula Lampaui Kebutuhan, Pemerintah Didorong Revisi Aturan Impor

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya