Dirut BPJS Kesehatan Tak Bantah Ada Kecurangan yang Sebabkan Defisit 

Tapi hanya 1 persen, ada faktor lain yang membuat defisit

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris tidak membantah salah satu sebab terjadinya defisit anggaran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah kecurangan.

“Setelah audit BPKP memang ada potensi fraud, tapi angkanya tidak lebih dari 1 persen dari total spending kita Rp95 triliun per tahun,” kata Fachmi dalam Forum Merdeka Barat 9, di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (7/10).

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit seluruh rumah sakit mitra BPJS, termasuk puskesmas, dokter dan klinik perorangan. “Jadi hampir 26.000 entitas yang diaudit, belum lagi perusahaan-perusahaan yang bekerja sama,” kata Fachmi.

Baca Juga: Buruh Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Ini Pesan Sri Mulyani

1. Masalah iuran peserta BPJS

Dirut BPJS Kesehatan Tak Bantah Ada Kecurangan yang Sebabkan Defisit ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Masalah iuran yang belum sesuai disebut sebagai ‘biang kerok’ dalam defisit BPJS Kesehatan. Besaran iuran peserta dinilai tidak sesuai dengan hitungan aktuaris dan sudah terjadi sejak 2016.

“Oleh karena itu untuk menyelamatkan program ini adalah dengan menyesuaikan iuran,” kata Fachmi.

2. Banyak potongan iuran sejak 2016

Dirut BPJS Kesehatan Tak Bantah Ada Kecurangan yang Sebabkan Defisit IDN Times / Auriga Agustina

Pada 2016, realisasi BPJS Kesehatan memberikan biaya iuran ke peserta adalah Rp25.500 untuk peserta kelas III. Padahal berdasarkan hitungan aktuaris, idealnya besaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp53 ribu.

“Ini membuat persoalan tambah besar, ditambah peserta semakin banyak,” katanya.

3. Penyebab utama BPJS Kesehatan defisit Rp32 triliun

Dirut BPJS Kesehatan Tak Bantah Ada Kecurangan yang Sebabkan Defisit ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengungkapkan penyebab BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp32 triliun tahun ini ialah 32 juta orang dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

"Dari 265 juta (penduduk Indonesia) itu yang buat bleeeding 32 juta. Yang lainnya tidak buat bleeding," kata Mardiasmo.

Dalam PBPU dibagi menjadi 2 kelas yakni jelita dan jelata. Mardiasmo menyebut kelas jelita sebagai penyebab defisitnya BPJS Kesehatan karena hanya membayar saat mereka sakit.

"Karena mereka menggunakan yang namanya effort selection. Dia mendaftar pada saat sakit, dan setelah dapat layanan kesehatan dia berhenti, tidak bayar premi lagi," jelasnya.

Baca Juga: Wamenkeu Ungkap Siapa yang Membuat BPJS Kesehatan Sekarat

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya