Diskon Tiket Pesawat 50 Persen, Pengamat: Kebijakan Setengah Hati

"Lebih baik hapus saja tarif batas atas, tidak efektif"

Jakarta, IDN Times – Pengamat Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengkritik kebijakan pemerintah yang memberlakukan harga tiket pesawat murah dengan penurunan sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA) untuk penerbangan Low Cost Carier (LCC) domestik.

“Ini namanya tarif batas atas setengah hati,” katanya saat dihubungi IDN Times, Senin (8/7).

Baca Juga: Rugikan Konsumen, Tarif Batas Atas dan Bawah Pesawat Perlu Dicabut 

1. Harusnya bisa berlaku tanpa ketentuan

Diskon Tiket Pesawat 50 Persen, Pengamat: Kebijakan Setengah HatiIDN Times/Panji Galih

Bhima mengatakan, jika pemerintah benar-benar berniat menurunkan harga tiket pesawat, seharusnya pemotongan harga dilakukan tanpa ketentuan-ketentuan seperti hari dan jam tertentu saja.

“Kelihatanya hanya Indonesia yang punya regulasi seperti ini. Harusnya yang namanya pricing regulation itu berlaku secara umum dan menyeluruh bukan di jam tertentu dan selektif ke maskapai tertentu,” katanya.

2. Kebijakan bagi-bagi diskon

Diskon Tiket Pesawat 50 Persen, Pengamat: Kebijakan Setengah HatiIDN Times/Holy Kartika

Citilink dan Lion Air adalah dua maskapai yang akan menerapkan kebijakan ini. Sementara AirAsia tidak akan diminta menurunkan tarif karena harganya yang sudah murah.

“Kenapa hanya Citilink dan Lion Air Group? Ini kan mirip bagi-bagi diskon saja, yang selama ini juga sudah berjalan di maskapai lain seperti AirAsia,” ujar Bhima.

3. Hapus saja tarif batas atas

Diskon Tiket Pesawat 50 Persen, Pengamat: Kebijakan Setengah Hatipixabay

Lebih lanjut, Bhima menyarankan agar pemerintah lebih baik menghapus kebijakan tarif batas atas ini.

“Daripada sibuk mengatur bagi-bagi kursi murah lebih baik dihapus saja aturan TBA. Tidak efektif,” kata Bhima mengakhiri.

Baca Juga: Tiket Pesawat Turun 50 Persen, Ini Ketentuannya 

4. Diskon 50 persen dengan berbagai ketentuan

Diskon Tiket Pesawat 50 Persen, Pengamat: Kebijakan Setengah HatiIDN Times/ Helmi Shemi

Pemerintah akan memberlakukan harga tiket pesawat murah dengan penurunan sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA) untuk penerbangan Low Cost Carier (LCC) domestik mulai 11 Juli mendatang. Untuk realisasinya, nantinya akan ada 208 penerbangan dan 11.626 kursi pesawat murah yang disediakan oleh Citylink dan Lion Air Group untuk penerbangan domestik.

Citylink akan menyiapkan 62 penerbangan per hari dengan total kursi 3.348 pada hari Selasa, Kamis, Sabtu di jam 10.00 hingga 14.00. Sementara Lion Air Group akan menyiapkan 146 penerbangan dengan total 8.278 kursi per hari.

 

Baca Juga: Citilink dan Lion Air Diskon 50 Persen, AirAsia Diminta Jangan Naik

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya