DPR Sebut Kasus Jiwasraya Lebih Besar dari Bank Century 

Bisa jadi beban pak Jokowi dan Erick Thohir

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade menyebut kasus PT Asuransi Jiwasraya jauh lebih besar dari kasus Bank Century yang pernah menjadi polemik pada 2008 lalu. 

"Menurut kami ini skandal besar yang jauh lebih besar dari pada Century. Kalau Garuda puncak gunung es, kecil," kata Andre di Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (16/12).

1. Menjadi beban Jokowi

DPR Sebut Kasus Jiwasraya Lebih Besar dari Bank Century Presiden Jokowi memberikan keterangan pers, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated km 16, Kamis 12 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Andre menyebut kasus ini dapat membebani pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode kedua jika tak kunjung ada titik terang penyelesaiannya. 

"Kalau Jiwasraya ini adalah kasus mega skandal yang mungkin bisa jadi beban Pak Erick (Thohir) dan Pak Jokowi di periode kedua," ucapnya menjelang Rapat Dengar Pendapat dengan Jiwasraya di Komisi VI hari ini. 

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Temukan Ada Dugaan Korupsi di Jiwasraya

2. Jangan sampai kasus Jiwasraya memalukan Indonesia

DPR Sebut Kasus Jiwasraya Lebih Besar dari Bank Century IDN Times/Irfan Fathurohman

Dia mendesak agar kasus Jiwasraya dapat selesai karena tidak hanya melibatkan nasabah dari Indonesia saja. Ada nasabah dari luar negeri seperti Korea, Belanda dan Malaysia. Sekitar 50 orang nasabah Jiwasraya melapor ke Komisi VI DPR pada awal bulan ini. 

"Kita mau dengar keterangan resmi agar nasabah diberikan kepastian. Karena bukan cuma nasabah Indonesia tapi ada nasabah asing. Jangan sampai salah kelola Jiwasraya, negara kita malu," ujar Andre. 

3. Polemik Jiwasraya

DPR Sebut Kasus Jiwasraya Lebih Besar dari Bank Century ANTARA FOTO

Kasus ini bermula ketika Jiwasraya menunda pembayaran klaim produk saving plan yang dijual melalui tujuh bank mitra (bancassurance) senilai Rp802 miliar per Oktober 2018.

Jiwasraya semakin 'sakit' ketika Kementerian BUMN melaporkan indikasi kecurangan Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kementerian BUMN menemukan ada sejumlah aset perusahaan yang diinvestasikan secara tidak hati-hati (prudent). Jiwasraya juga sempat mengeluarkan produk asuransi yang menawarkan imbal hasil (return) tinggi kepada nasabah.

Akibatnya, Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas beberapa waktu terakhir sehingga terpaksa menunda pembayaran klaim kepada nasabahnya.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Erick Thohir: Kasus Saham Gorengan di Jiwasraya Beban Moral Pemerintah

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya