DPR Setuju Restrukturisasi Jiwasraya, Ini Timeline Penyelesaiannya

Kasus ini diupayakan selesai Oktober 2021

Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR menyetujui skema, konsep, dan timeline restrukturisasi dan penyelamatan polis Jiwasraya. Restrukturisasi akan dimulai pada 31 Desember 2020 dengan cut off oleh Jiwasraya dan ditargetkan selesai pada Oktober 2021 dengan mulai pembayaran cicilan di muka. 

Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima meminta Indonesia Financial Group (IFG) yang telah resmi ditetapkan sebagai BUMN holding perasuransian dan penjaminan, memastikan upaya penyelamatan Jiwasraya ini sejak dibentuk pada 22 Oktober 2020 lalu.

"Komisi VI DPR RI meminta kepada IFG dan PT Asuransi Jiwasyara untuk jalankan restrukturisasi secepatnya dan memitigasi semua kemungkinan resiko yang terjadi," kata Aria dalam rapat kerja dengan Kementerian BUMN Senin (30/11/2020) malam.

1. Skema penyelamatan Jiwasraya dan pilihan restrukturisasi

DPR Setuju Restrukturisasi Jiwasraya, Ini Timeline PenyelesaiannyaRapat Komisi VI DPR dengan Jiwasraya (IDN Times/Helmi Shemi)

Ada tiga opsi dalam menyelamatkan Jiwasraya yang sempat dibahas dalam rapat tersebut. Pertama adalah opsi bailout. Namun Aria mengatakan opsi ini tidak dapat dilakukan ke Jiwasraya sebab belum ada peraturan dari OJK terkait industri asuransi. "Payung hukumnya gak ada," katanya.

Opsi kedua yang menjadi pertimbangan adalah likuidasi. Opsi ini tidak dipilih mengingat ada 2,5 juta nasabah Jiwasraya yang sebagaian besar dari kalangan pekerja atau karyawan yang berpenghasilan menengah ke bawah.

Pilihan pun jatuh pada opsi restrukturisasi, transfer dan bail in berupa dukungan dana ke Jiwasraya yang dilakukan secara tidak langsung. Sebelumnya Panja Komisi VI DPR RI dan Kementerian BUMN telah menyepakati penyertaan modal negara (PMN) untuk holding asuransi yaitu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) dengan total Rp22 triliun.

"Restruktur ini ambil opsi terbaik dari pilihan terjelek. Yang terjelek adalah pailit," kata Aria.

Baca Juga: Kerjar Target Selamatkan Jiwasraya, IFG Life Segera Ajukan Izin ke OJK

2. Timeline restrukturisasi Jiwasraya

DPR Setuju Restrukturisasi Jiwasraya, Ini Timeline PenyelesaiannyaANTARA FOTO/Galih Pradipta

Restruktur Jiwasraya dimulai pada Agustus 2020 di mana Jiwasraya menyampaikan rencana penyehatan lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada September 2020, Jiwasraya melakukan rapat dengan regulator untuk pemabahasan kasus ini.

Pada Oktober 2020, proses prarestruktur dilakukan dengan telah diterimanya pernyataan tidak berkeberatan atas RPK atau Rencana Penyehatan Keuangan berdasarkan surat OJK tanggal 22 oktober 2020. Pada waktu yang sama PT IFG Life sebagai holding asuransi.

Pada bulan lalu, pengajuan izin operasional IFG Life telah disampaikan ke OJK pada 13 November 2020. Selama Desember 2020-Oktober 2021, Aria mengatakan restruktur ini dijalankan dengan upaya sosialisasi.

Pada Januari 2021 OFG Life akan memperoleh izin pengalihan portofolio dari OJK ke IFG Life termasuk izin usaha dan izin produk. 

Pada periode Maret-Juli 2021 BPUI akan menerbitkan surat utang yang diserap PT Taspen (Persero) dengan nilai-nilai setingginya. "Tidak kami sebutkan. Ini berbentuk Mandatory Convertible Bond (MCB). Tapi kalai dari Jiwasraya mau sampaikan silakan," ujar Aria.

Sementara pada periode Maret-Juni 2021, akan ada Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total dana sekurang-kurangnya Rp12 triliun. "Lalu pada Juli-Oktober 2021 pembayaran cicilan di muka," katanya.

3. Ada 2,63 juta pemegang polis Jiwasraya

DPR Setuju Restrukturisasi Jiwasraya, Ini Timeline PenyelesaiannyaForum korban gagal bayar BUMN Asuransi Jiwasraya (IDN Times/Auriga Agustina)

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data yang dimiliki oleh PT Asuransi Jiwasraya, hingga 31 Agustus 2020, tercatat pemegang polis mencapai 2,63 juta orang. Para pensiunan dan warga menengah ke bawah yang memegang polis diklaim oleh Jiwasraya mencapai 90 persen. Bahkan, salah satu pemegang polis adalah Yayasan Guru yang diikuti 9.000 orang.

"Bila tidak ada penyelamatan polis maka mereka akan sangat terdampak. Hal ini juga akan dihadapi oleh 2,63 juta pemegang polis kumpulan dan perorangan lainnya yang memiliki polis di Jiwasraya," ungkap Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko melalui keterangan tertulis pada Minggu (4/10/2020).

Baca Juga: IFG Life, Perusahaan Asuransi Penyelamat Jiwasraya Beroperasi Desember

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya