DPR Yakin Target Penerimaan Pajak 2022 Bisa Tercapai

Berkaca pada penerimaan pajak 2021 yang capai target

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, optimistis target penerimaan pajak pada 2022 bisa dipenuhi lagi. Keyakinan itu didasari fakta bahwa penerimaan pajak di APBN 2022 sebesar Rp 1.265 triliun masih dalam takaran yang rasional.

"Selain itu, pemulihan ekonomi juga berjalan baik," kata Misbahkun dalam keterangan tertulis, Jumat (31/12/2021).

1. Dasar keyakinan penerimaan pajak 2022 bisa tercapai

DPR Yakin Target Penerimaan Pajak 2022 Bisa TercapaiInstagram/@dulurcakbakhun

Misbakhun mengatakan, kebijakan yang juga akan berkontribusi pada penerimaan pajak 2022 ialah kenaikan tarif PPh Badan dari 20 persen menjadi 22 persen, serta tarif PPN yang dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen.

"Yang terakhir, mulai per 1 Januari 2022 ada Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak atau Tax Amnesty jilid II," katanya.

Baca Juga: Target Tercapai, Pegawai Pajak Bakal Diguyur Bonus hingga Rp117 Juta

2. Target pajak 2021 tercapai, tanda ekonomi nasional sudah mulai pulih

DPR Yakin Target Penerimaan Pajak 2022 Bisa TercapaiIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Misbakhun menambahkan, tercapainya target pajak di APBN 2021 menjadi pertanda kuat bahwa perekonomian nasional yang sedang dalam proses pemulihan sudah berada di arah yang tepat. Namun, katanya, kondisi itu harus terus dijaga demi mencapai situasi stabilisasi yang berkesinambungan.

Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur, itu lantas menyinggung kunci penting dalam memenuhi target pajak. Menurutnya, target pajak yang ditetapkan harus masuk akal dan didasari pertimbangan matang tentang kondisi makro ekonomi nasional maupun global.

Menurut Misbakhun, dirinya sudah sering menyampaikan hal itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat-rapat kerja Komisi XI DPR. "Ingat, ekonominya sedang dalam kondisi yang tidak bagus karena krisis akibat pandemi Covid-19," katanya.

3. Misbakhun puji kinerja Direktorat Jenderal Pajak

DPR Yakin Target Penerimaan Pajak 2022 Bisa TercapaiIlustrasi wajib pajak melakukan lapor SPT Tahunan. (dok. Kanwil DJP Jateng I).

Misbakhun mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berhasil memenuhi target penerimaan dari sektor perpajakan pada APBN 2021. Menurutnya, capaian itu merupakan hal istimewa pada masa pandemik COVID-19.

"Saya mengucapkan selamat kepada Dirjen Pajak Bapak Suryo Utomo dan seluruh jajaran pegawai DJP atas keberhasilan mencapai target penerimaan pajak di APBN 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Capaian ini mengakhiri target pajak yang tak pernah bisa dipenuhi dalam masa 12 tahun terakhir," ujar Misbakhun.

Ia menyebut capaian DJP sebagai langkah penting dalam membangun kemandirian pembiayaan pembangunan dari keringat rakyat Indonesia sendiri.

"Jadi, ke depan nanti pembiayaan pembangunan bukan dana yang bersumber dari utang. Walaupun langkah ke arah sana itu berat, tetapi awal jalan kemandirian itu tetap harus dirintis," tegasnya.

Baca Juga: Jos! Penerimaan Pajak 2021 Lampaui Target, Sentuh Rp1.231,87 Triliun

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya