Ekspor Benih Lobster Siap Dilanjut Lagi di Tangan Luhut

Disetop sementara karena kasus Edhy, tapi akan lanjut lagi

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjabat Menteri Ad Interim KKP memastikan ekspor benih lobster akan berlanjut setelah sempat dihentikan sementara. Luhut memastikan tidak ada yang salah dengan kebijakan tersebut.

"Sementara yang salah tadi adalah monopoli seperti pengangkutan itu yang tidak boleh terjadi. Pak sekjen dengan tim sedang evaluasi, nanti di minggu depan di laporkan ke saya. Kalau sudah bagus kita teruskan," kata Luhut di gedung Mina Bahari I, Jumat (27/11/2020).

1. Rapat dan evaluasi kebijakan ekspor benih lobster

Ekspor Benih Lobster Siap Dilanjut Lagi di Tangan LuhutEdhy Prabowo memegang lobster yang dihasilkan dari tambak di Teluk Jukung - Lombok Timur, NTB. Instagram.com/edhy.prabowo

Kemarin (27/11/2020) petang, Luhut menggelar rapat pimpinan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Salah satu yang dibicarakan ada evaluasi kebijakan ekspor benih lobster. Luhut menjelaskan bahwa peraturan menteri (permen) terkait ekspor benih lobster tidak ada yang salah.

"Kalau ada mekanisme yang salah itu sedang kita evaluasi dan sekarang dihentikan mungkin beberapa waktu dan setelah nanti evaluasi kita akan lanjutkan lagi kalau memang bisa dilanjutkan," ujarnya.

Baca Juga: Pahit Manis Ekspor Benih Lobster di Tengah Polemik Aturan Menteri Edhy

2. Ekspor benih lobster dinikmati oleh rakyat

Ekspor Benih Lobster Siap Dilanjut Lagi di Tangan LuhutInfografis pro kontra regulasi ekspor benih lobster (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurutnya, kebijakan ekspor benih lobster itu dinikmati oleh rakyat, khususnya nelayan di pesisir selatan.

"Karena sekali lagi tadi pak sekjen sampaikan ke saya itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan di mana di situ juga harus diperhatikan siklusnya. Dia juga harus nebar sehingga jangan nanti seperti over fishing," kata Luhut.

3. Sempat dihentikan sementara

Ekspor Benih Lobster Siap Dilanjut Lagi di Tangan LuhutKKP melepasliarkan 95.610 benih lobster (Dok. KKP)

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memutuskan untuk menghentikan kebijakan ekspor benih lobster. Keputusan ini diambil setelah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana korupsi ekspor benih lobster.

Keputusan penghentian sementara kebijakan ekspor benih lobster itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP). Terkait Surat Edaran tersebut, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agung Tri Prasetyo membenarkannya.

"Benar, penghentian sementara," kata Agung saat dihubungi IDN Times, Kamis (26/11/2020).

Agung menjelaskan, kebijakan ekspor benih lobster memang diberhentikan sementara. Untuk diberhentikan secara permanen, pihak KKP harus membahasnya lebih lanjut sehingga sampai sekarang kebijakan itu belum diputuskan.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap, KKP Hentikan Sementara Ekspor Benih Lobster

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya