Erick: Saya Mau Merombak Garuda Indonesia, Bukan Menghancurkan 

Hukuman sosial juga bisa berdampak pada Garuda Indonesia

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN Erick Thohir akan merombak direksi Garuda Indonesia, khususnya yang terkait dengan kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton. Meski begitu, Erick mengatakan ia tidak mau menghakimi para oknum tersebut. 

"Saya juga gak mau nanti kementerian ini menghakimi, bukan," kata Erick di Gerbang Tol Parigi, Banten, Jumat (6/12).

1. Yang baik dijaga, yang melawan hukum ditindak

Erick: Saya Mau Merombak Garuda Indonesia, Bukan Menghancurkan Acara Peluncuran Pesawat Garuda Airbus A330-900neo (IDN Times/Kevin Handoko)

Erick mengatakan Kementerian BUMN atau Kementerian Perhubungan harus menjaga good governance corporate Garuda Indonesia. Dia menegaskan tujuan merombak Garuda Indonesia bukan untuk mengacak-acak.

"Kita tidak ada maksud mengacak-acak yang sudah baik. Tapi yang tidak baik apalagi berlawanan secara hukum harus ditindak," ujarnya.

Baca Juga: Nasib Direksi dan Oknum Garuda Indonesia Ditentukan Besok 

2. Erick akui kejamnya hukuman sosial bagi oknum Garuda Indonesia

Erick: Saya Mau Merombak Garuda Indonesia, Bukan Menghancurkan Ari Askhara, Dirut Garuda Indonesia (IDN Times/Kevin Handoko)

Erick mengatakan dengan perombakan ini, bukan berarti dia ingin menghakimi oknum-oknum di Garuda Indonesia. Ia sadar dengan kasus ini, mereka pun akan mendapatkan penghakiman yang berat dari masyarakat.

"Oknum-oknum ini kan juga punya keluarga, jadi saya yakin yang lebih berat itu hukuman sosial, apalagi sekarang meme-meme di dunia sosial media sangat kejam," ujar Erick. 

3. Apakah kasus penyeludupan ini akan dibawa ke ranah hukum?

Erick: Saya Mau Merombak Garuda Indonesia, Bukan Menghancurkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir meninjau Harley Davidson dan Sepeda Brompton Ilegal (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Erick enggan bicara banyak tentang langkah hukum dalam kasus penyeludupan ini. Dia menjelaskan itu merupakan kewenangan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Bea Cukai Kementerian Keuangan menyatakan masih memeriksa kedua oknum Garuda Indonesia yang membawa motor Harley Davidson yakni Satyo Adi Swandhono dan Lokadita Sedimesa Brahmana.
 
Nama Satyo tertera pada claimtag 15 koli yang berisi spare-part motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai. Sedangkan, nama Lokadita tertera pada claimtag 3 koli yang berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.

Baca Juga: Ari Ashkara Dicopot Erick Thohir, Harga Saham Garuda Naik Tipis 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya