Erick Thohir Minta Pegawai BUMN Usia 45 Tahun ke Bawah Masuk Kerja

Aturan ini berlaku mulai 25 Mei

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan pegawai berusia 45 tahun ke bawah masuk kerja per 25 Mei 2020. Pernyataan tersebut dikeluarkan melalui surat edaran kepada seluruh Direktur Utama BUMN No S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020 tentang antisipasi skenario New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Karyawan < 45 tahun masuk dan WFH untuk > 45 tahun sesuai batasan operasi," kata Erick dalam surat tersebut yang dilansir pada Minggu (16/5).

1. Pegawai BUMN masuk kerja dengan sejumlah ketentuan

Erick Thohir Minta Pegawai BUMN Usia 45 Tahun ke Bawah Masuk KerjaIDN Times / Auriga Agustina

Dalam surat tersebut, Erick merinci tahapan pemulihan kegiatan #CovidSafe BUMN yang dilakukan secara bertahap dengan timeline terencana. Selain memerintahkan pegawai usia 45 tahun ke bawah masuk, dalam fase 1 dijelaskan ketentuan masuk bagi pegawai. Seperti tracking kondisi karyawan dan penanganan karyawan terdampak.

Eks Presiden Inter Milan itu juga memerintahkan Direktur Utama tiap BUMN untuk membuka layanan cabang secara terbatas dan pengaturan jam masuk bagi sektor industri dan jasa, batasan kapasitas, pembukaan pabrik dengan sistem shifting dan pembatasan karyawan masuk.

"Untuk mal belum diperbolehkan buka dan dilarang berkumpul. Sementara sektor kesehatan full operasi sesuai kapasitas sistem kesehatan," tulis Erick.

2. Menyambut The New Normal

Erick Thohir Minta Pegawai BUMN Usia 45 Tahun ke Bawah Masuk KerjaErick Thohir periksa penyelesaian Rumah Sakit Pertamina Jaya dan persiapan Lab untuk COVID-19 (Dok. Kementerian BUMN)

Surat itu dikeluarkan sebagai bentuk dukungan BUMN terhadap Iangkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemik COVID-19 dengan skenario The New Normal.

Ia meminta setiap BUMN wajib membentuk Task Force Penanganan COVID-19 dengan fokus perhatian khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal.

"Setiap BUMN wajib menyusun Protokol Penanganan COVID-19, khususnya namun
tidak terbatas pada aspek manusia, cara kerja, serta pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya," kata Erick.

3. Kampanye New Normal dalam BUMN

Erick Thohir Minta Pegawai BUMN Usia 45 Tahun ke Bawah Masuk KerjaErick thohir menerima bantuan untuk tangani COVID-19 (Tangkapan Layar Zoom Kementerian BUMN)

Erick juga memerintahkan BUMN agar menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal, dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN dan komando Kementerian/Lembaga terkait khususnya BNPB dan Kementerian Kesehatan.

"Setiap BUMN agar mengampanyekan gerakan optimisme dalam menghadapi The New Normal, melalui penggunaan hastag #CovidSafe BUMN pada setiap momentum/media yang relevan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan Protokol Penanganan COVID-19," ujar Erick.

Baca Juga: Skenario Pemerintah untuk Pulihkan BUMN saat Pandemik Virus Corona

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya