Faisal Basri: Investor Ogah Masuk RI karena Diganggu Trader Korup

Potensi korupsi terbesar ada di ekspor-impor

Jakarta, IDN Times – Ekonom Senior Faisal Basri menyebut potensi korupsi terbesar ada pada trading across the border atau kegiatan transaksi atau perdagangan luar negeri. Dengan adanya korupsi di ekspor impor, ia menilai investor akan menolak masuk ke Indonesia.

“Jadi ekspor impor di sinilah sumber korupsi. Jadi bagaimana mungkin investor mau masuk karena pasti diganggu oleh trader-trader ini,” kata Faisal Basri dalam webinar Transparency International Indonesia yang dikutip pada Jumat (16/10/2020).

1. Ekspor lobster jadi contoh potensi korupsi

Faisal Basri: Investor Ogah Masuk RI karena Diganggu Trader KorupInfografis pro kontra regulasi ekspor benih lobster (IDN Times/Arief Rahmat)

Salah satu contoh kegiatan ekspor yang disoroti Faisal adalah ekspor benih lobster yang dilakukan oleh Kementerian Keluatan dan Perikanan. Ia menyebut aturan ekspor benih lobster itu mempermudah perdagangan dalam arti tidak yang benar.

“Bagi-bagi rente di sini nih,” sebutnya.

Baca Juga: Jokowi Ngomel Soal Harga Gula Bawang, Airlangga: Ada Kendala Impor

2. Impor gula yang bermasalah

Faisal Basri: Investor Ogah Masuk RI karena Diganggu Trader KorupIlustrasi gula pasir di pasar. IDN Times/Shemi

Selanjutnya ia mengkritik impor gula yang dilakukan sejumlah perusahaan. Menurut perhitungannya, ada 4,5 juta ton impor gula dalam satu tahun dengan selisih harga yang sangat besar.

“Kalau saya impor langsung harga raw sugar-nya sekarang itu kira-kira 14 sen per kilo ditambah ongkos angkut dan ongkos pengolahan itu maksimum di level pabrik saya bisa jual Rp7.500. Nah sekarang  paling murah Rp12.500 jadi untungnya triliunan,” katanya.

3. Larangan ekspor nikel adalah omong kosong

Faisal Basri: Investor Ogah Masuk RI karena Diganggu Trader KorupIlustrasi. ANTARAFOTO/Jojojn

Ketiga, adalah larangan ekspor bijih nikel yang diberlakukan mulai Januari 2020. Kebijakan itu berdasrkan Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018

“Kemudian, larangan ekspor nikel. Katanya untuk hilirisasi segala macam tapi ya nanti lah lain waktu itu omong kosong aja gitu. Kita tidak dapat apa-apa,” ujar Faisal.

Baca Juga: Ekspor Benih Lobster, Komisi IV DPR Minta Cabut Izin 14 Perusahaan 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya