Genap 22 Tahun, Ini 3 Fakta Hari Konsumen Nasional

Tujuannya untuk perlindungan dan mencerdaskan konsumen

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menetapkan Hari Konsumen Nasional (Harkornas) setiap 20 April. Harkornas pada dasarnya memfokuskan bagaimana upaya pemerintah untuk melindungi dan mencerdaskan konsumen.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menjadi landasan peringatan Hari Konsumen Nasional.

Berikut 3 fakta Hari Konsumen Nasional (Harkornas):

1. Digagas oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Genap 22 Tahun, Ini 3 Fakta Hari Konsumen NasionalIlustrasi Pasar (IDN Times/ Lia Hutasoit)

Hari Konsumen Nasional (Harkornas) pertama kali digagas oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Harkornas diperingati setiap tahun Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga: Harkonas: Konsumen Harus Berani Lapor Jika Produknya Tidak Sesuai

2. Empat tujuan Hari Konsumen Nasional

Genap 22 Tahun, Ini 3 Fakta Hari Konsumen NasionalIlustrasi belanja (IDN Times/Sunariyah)

Dilansir dari laman Kominfo, ada empat tujuan Hari Konsumen Nasional:

  1. Sebagai upaya penguatan kesadaran secara massif akan arti pentingnya hak dan kewajiban konsumen serta sebagai pendorong meningkatnya daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri.
  2. Menempatkan konsumen pada subyek penentu kegiatan ekonomi sehingga pelaku usaha terdorong untuk dapat memproduksi dan memperdagangkan barang/jasa yang berkualitas serta berdaya saing di era globalisasi.
  3. Menempatkan konsumen untuk menjadi agen perubahan dalam posisinya sebagai subyek penentu kegiatan Ekonomi Indonesia.
  4. Mendorong pemerintah dalam melaksanakan tugas mengembangkan upaya perlindungan konsumen di Indonesia.

3. Berbeda dengan Hari Pelanggan Nasional

Genap 22 Tahun, Ini 3 Fakta Hari Konsumen NasionalIlustrasi diskon di supermarket. (IDN Times/Sunariyah)

Kamu harus tahu bahwa Harkornas berbeda dengan Hari Pelanggan Nasional (HPN) atau HarPelNas. Hari Pelanggan Nasional diperingati tiap 4 September dan pertama kali dicetuskan oleh CEO Frontier Group Hendi D. Irawan pada 2003 dan diresmikan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.

Pada dasarnya HPN bertujuan untuk memuaskan pelanggan sebagaimana dilansir dari laman resmi Hari Pelanggan. Makanya tidak heran kamu akan banyak menemui promo pada perayaan HPN.

"Setiap perusahaan diharapkan dapat belajar tentang esensi dari HarPelNas, yang merupakan cetusan dari sebuah pemikiran dan pengalaman bertahun-tahun memahami tingkah laku berbagai perusahaan di Indonesia. Tujuannya, agar dapat tercipta ekosistem di mana pelanggan puas, pelanggan loyal, perusahaan maju dan akhirnya negara pun maju," tulis Hari Pelanggan di laman mereka.

Baca Juga: Siap-siap! Mulai 1 April Pelanggan Amazon dkk Dikenai Pajak 10 Persen

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya