Gokil, Kementan Terbitkan 5 Izin Ekspor Tanaman Hias Dalam 3 Jam

Sebelumnya perlu 8 hari untuk proses izin ekspor

Jakarta, IDN Times – Kementerian Pertanian (Kementan) memangkas izin ekspor ekspor benih tanaman hias dari delapan hari menjadi 3 jam. Melalui Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementan langsung menerbitkan lima izin ekspor.

"Hari ini kami realisasikan, kami telah terbitkan lima dokumen izin ekspor benih tanaman hias dalam waktu kurang dari tiga jam," kata Dirjen Hortikultura Kementan Suwandi di Jakarta, Rabu, (21/11) seperti dilansir Antara.

1. Apa saja tanaman hias yang diekspor?

Gokil, Kementan Terbitkan 5 Izin Ekspor Tanaman Hias Dalam 3 JamTanaman hias (Pixabay)

Kelima izin ekspor yang diterbitkan itu adalah ekspor 2.600 tanaman hias sukulen ke Filipina, 3.000 tanaman sukulen ke Amerika Serikat, 2.000 tanaman sukulen ke Myanmar, 400 tanaman sukulen ke Italia dan 400 pieces tanaman sukulen ke Prancis.

"Senin (19/11) lalu juga kami memproses izin ekspor 800.000 pieces dracaena ke Malaysia dan 7 pieces graptopetalum ke Jepang," paparnya.

Suwandi menjelaskan tanaman hias yang diekspor berasal dari berbagai varietas, seperti agave, echeveria, haworthia, sansevieria, cactus, senecio, crassula, opuntia.

2. Bagaimana Kementan bisa mempercepat proses izin ekspor?

Gokil, Kementan Terbitkan 5 Izin Ekspor Tanaman Hias Dalam 3 JamANTARA FOTO/Didik Suhartono

Suwandi menjelaskan proses izin ekspor saat ini dilakukan percepatan dalam pelayanan. Jika dokumen pengajuan dari eksportir sudah lengkap dan benar, Kementan melalui Direktorat Jenderal Hortikultura langsung memproses kurang dari 3 jam.

“Sebaliknya, jika dokumennya belum lengkap dan benar, pengusaha diminta untuk segera melengkapi persyaratan,” ujarnya.

Baca Juga: Inilah 3 Fakta Kementan Siap Luncurkan Varietas Baru Padi

3. Proses izin secara online

Gokil, Kementan Terbitkan 5 Izin Ekspor Tanaman Hias Dalam 3 Jamunsplash.com

Eksportir yang sudah terbiasa melakukan transaksi, umumnya menyerahkan berkas secara rapih dan lengkap, sedangkan eksportir baru akan diberikan pendampingan agar memenuhi persyaratan yang diminta.

Proses izin ekspor benih ini dilakukan secara online mencakup pengecekan dokumen administrasi, pengecekan identitas produsen benih dan verifikasi jenis tanaman dan varietas yang boleh diekspor.

4. Kementan membuka peluang ekspor produk hortikultura

Gokil, Kementan Terbitkan 5 Izin Ekspor Tanaman Hias Dalam 3 JamPixabay

Melalui revisi peraturan ini, Kementan membuka selebar-lebarnya ekspor produk hortikultura mengingat kontribusi ekspor komoditas ini cukup tinggi.

Ada pun ekspor total hortikultura segar Januari hingga Agustus 2018 mencapai Rp1,28 triliun, atau naik 27 persen dibanding Januari sampai Agustus 2017 yang hanya Rp940 miliar.

Baca Juga: Kementan Kini Tingkatkan Pengawasan Terhadap Perizinan Pertanian

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya