Harley dan Brompton Selundupan di Garuda Belum Dilelang, Tunggu Apa? 

Kasus penyelundupan ini berujung pencopotan Dirut Garuda 

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan memastikan akan melelang motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton selundupan yang membuat publik heboh pada akhir 2009. Dua jenis barang mewah itu diselundupkan oleh eks Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.

"Kalau memang sudah saatnya lelang dan diajukan lelang pasti kami jajaran lelang DJKN khususnya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan segera layani dan prosesnya tidak akan lama kalau sudah diajukan akan medbrief," kata Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto secara virtual, Jumat (8/1/2021).

1. Tunggu proses hukum

Harley dan Brompton Selundupan di Garuda Belum Dilelang, Tunggu Apa? djkn kemenkeu

Meski demikian, Joko belum dapat memastikan kapan Harley dan sepeda Brompton tersebut akan dilelang.

"Kami dari DJKN khususnya dari direktorat lelang masih menunggu ada satu proses hukum yg harus dijalankan dan tentunya kami tidak bisa buru-buru ke sana. Biarlah itu proses hukum yang berjalan," kata Joko. 

Baca Juga: Kemenhub Baru Akui Pemecatan Ari Askhara sebagai Dirut Garuda

2. Kasus penyeludupan terjadi pada Desember 2019

Harley dan Brompton Selundupan di Garuda Belum Dilelang, Tunggu Apa? Harley Davidson dan Sepeda Brompton selundupan di pesawat Garuda (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Pada Desember 2019, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Ari Askhara terkait kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton, melalui pesawat Garuda. Kedua barang mewah itu ditemukan dalam bagasi pesawat baru Garuda Indonesia A330-900 Neo yang tiba di Indonesia pada 17 November 2019, setelah bertolak dari hanggar Airbus di Prancis sehari sebelumnya.

Erick mengatakan berdasarkan laporan dari komite audit, pada 2018, Ari Askhara memberikan instruksi untuk mencari Harley Davidson tipe klasik. Dala. penyelidikan internal diketahui, atas perintah Ari itulah penyelundupan pada November itu dilakukan. Selain itu, Ari, empat direksi Garuda Indonesia lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Ini menyedihkan, proses secara menyeluruh di dalam BUMN, bukan individu. Ini yang pasti tentu (kita) sangat sedih. Ketika kita ingin mengangkat citra BUMN, tapi kalau oknum-oknum di dalamnya tidak siap, inilah yang terjadi," ujar Erick dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat itu.

3. Kerugian negara capai Rp1,5 triliun

Harley dan Brompton Selundupan di Garuda Belum Dilelang, Tunggu Apa? Ilustrasi rugi (IDN Times/Arief Rahmat)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat kerugian Indonesia akibat kasus penyelundupan itu berkisar mulai dari Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar.

Harley Davidson yang diselundupkan bertipe Softail Delixe Motorcycle. Harganya sebesar Rp800 juta. Sementara sepeda yang diselundupkan berjenis Brompton Explore Edition M6L yang harganya berkisar Rp60-Rp70 juta.

Baca Juga: Pemerintah Raup Rp26,19 Triliun dari Hasil Lelang Sitaan selama 2020 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya