Hati-Hati! Sektor Keuangan Paling Terancam Nomor 2 Kejahatan Siber

Ada 927 juta serangan siber dari Januari-September 2021

Jakarta, IDN Times – Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan jumlah serangan siber sepanjang Januari sampai September 2021 mencapai lebih dari 927 juta. Dari angka itu, sektor keuangan menempati peringkat kedua yang mengalami serangan siber setelah sektor pemerintahan.

Deputi Komisioner Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Slamet Edy Purnomo, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan aturan agar perbankan bisa mengambil peluang bisnis di era digital, guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Namun kita juga perlu senantiasa menjaga stabilitas sistem keuangan. Namun demikian stabilitas perlu dilanjutkan dengan pertumbuhan ekonomi,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).

 

1. Kenapa industri keuangan terancam serangan siber dan apa bentuknya?

Hati-Hati! Sektor Keuangan Paling Terancam Nomor 2 Kejahatan SiberIlustrasi serangan siber (unsplash.com/Philipp Katzenberger)

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan Edit Prima mengatakan, industri keuangan merupakan sektor yang paling sering terkena serangan siber sejalan dengan masifnya transformasi digital sektor perbankan.

Sepanjang tahun lalu misalnya, insiden siber di sektor tersebut adalah serangan dalam bentuk malware, phisng, pencurian data, DDOS, skimming dan lainnya.

Brigjen Pol Helmi Santik menambahkan, seiring dengan strategi perbankan untuk mendigitalisasi semua layanannya, banyak penjahat yang juga mengincar sektor ini.

“Perbankan menjadi sektor yang paling cepat menyesuaikan diri dengan perkembagan teknologi informasi. Hal itu juga menjadi pemicu peningkatan tindak pidana siber terkait perbankan,” kata dia.

Baca Juga: RUU PDP Masih Deadlock, Kejahatan Siber Bocorkan Data Semakin Marak

2. Aksi-aksi serangan siber terhadap perbankan

Hati-Hati! Sektor Keuangan Paling Terancam Nomor 2 Kejahatan SiberBCA Mobile (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Kejahatan siber yang menimpa perbankan antara lain penipuan dan juga aksi ilegal berupa peretasan. Berikut tren kejahatan siber berdasarkan data kepolisian:

  • Tahun 2017: 1.430 aksi penipuan daring dan 153 aksi ilegal.
  • Tahun 2018: 1.781 aksi penipuan daring dan 263 aksi ilegal.
  • Tahun 2019: 1.617 aksi penipuan daring dan 248 aksi ilegal.
  • Tahun 2020: 1.319 aksi penipuan daring dan 303 aksi ilegal
  • Tahun 2021 semester pertama: 508 aksi penipuan daring dan 167 persetasan

Sasaran kejahatannya adalah data nasabah, infrastruktur TI dari lembaga, dan cyber fraud.

“Secara umum, manajemen risiko yang bisa dilakukan perbankan di antaranya: two factor authentification, mesin pembaca KTP-el yang telah disertifikasi, penyimpanan gambar atau imege KTP Nasabah, verifikasi nomor telepon selular, dan disaster recovery plan,” kata Brigjen Helmi.

Baca Juga: Lockdown, Serangan Siber di Australia Meningkat

3. Indonesia punya peluang tumbuh di industri digital tapi rentan serangan siber

Hati-Hati! Sektor Keuangan Paling Terancam Nomor 2 Kejahatan Siberunsplash.com/Markus Spiske

Slamet menambahkan, Indonesia memiliki peluang untuk bertumbuh pesat di industri digital karena keunggulan demografi. Indonesia membukukan penambahan konsumsi digital baru sebesar 37 persen pada 2020. Indonesia berpotensi menjadi pemain ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara yang diestimasikan mencapai 124 miliar dollar AS pada 2025.

Meski begitu, menurut Edit Prima, Indonesia rentan oleh serangan siber. Ia mengatakan hingga bulan September lalu terdapat sebanyak 927 juta serangan siber ke Indonesia, terbanyak adalah serangan malware, DDOS, trojan. “Nantinya akan ransomware akan jadi serangan yang paling banyak,” kata dia.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya