Hore, 21.480 Produk Ekspor Indonesia ke 4 Negara Eropa Bebas Bea Masuk

Pemerintah minta pelaku usaha manfaatkan perjanjian IA-CEPA

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyebut ada sekitar 21.480 produk Indonesia yang bebas biaya masuk ekspor atau bea tarif dalam perjanjian perdagangan internasional yakni European Free Trade Association (EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA).

"Artinya sekitar beberapa ribu produk masuk dengan bea masuk nol persen," kata Jerry dalam acara Sosialisasi Hasil Perundingan Perdagangan Internasional: Indonesia-EFTA CEPA, Senin (24/5/2021).

Baca Juga: Digugat Uni Eropa ke WTO Soal Ekspor Biji Nikel, Pemerintah Siap Lawan

1. Ribuan produk bebas bea tarif ke 4 negara

Hore, 21.480 Produk Ekspor Indonesia ke 4 Negara Eropa Bebas Bea MasukIlustrasi ekspor. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jerry menjelaskan nantinya 21.480 produk Indonesia tersebut akan bebas bea tarif ke empat negara yang tergabung dalam European Free Trade Association (EFTA) tersebut yakni Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein.

Dari Swiss misalnya, ada 7.042 produk Indonesia yang akan bebas bea tarif. 6.338 produk dari Norwegia dan 8.100 dari Islandia.

"Kami sadari betul bahwa tidak semua produk bisa kita manfaatkan tetapi ini memberikan pesan yang positif kepada pengusaha kita," kata Jerry.

2. Imbau pelaku usaha tingkatkan kualitas produk

Hore, 21.480 Produk Ekspor Indonesia ke 4 Negara Eropa Bebas Bea MasukIlustrasi perusahaan garmen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Dengan adanya kesempatan tersebut, Jerry mengimbau pelaku usaha di Indonesia untuk memanfaatkan momentum ini dengan meningkatkan kualitas produk mereka.

"Arahan presiden Joko Widodo yang mengharuskan kita mengekpsor produk dan mentransformasi produk-produk yang sudah jadi. Kita harus memastikan dari hasil IE-CEPA harus menguntungkan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Rekomendasi IA-CEPA untuk Tingkatkan Investasi SDM di Indonesia

3. Pentinganya sosialisasi hasil perjanjian kerja sama internasional bagi pelaku usaha

Hore, 21.480 Produk Ekspor Indonesia ke 4 Negara Eropa Bebas Bea MasukANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Selain IE-CEPA dan EFTA ini, Jerry mengatakan Kemendag telah menyelesaikan 23 perjanjian dagang baik yang sudah diratifikasi, signing ataupun sudah masuk tahap implementasi. Kemendag juga sedang berusaha menyelesaikan 12 perjanjian dagang dan penjajakan 21 perjanjanjan dagang.

Untuk itu ia meminta agar manfaat dari kerja sama perdagangan internasional ini dapat disosialisasikan sebaik mungkin dan memanfaatkan kesempatan yang ada.

"Justru itu kita harus sosialisasi. Kalau tidak ada sosialisasi masyarakat tidak tahu.
Kita capek-capek kerja, kemendag capek-capek negosiasi komisi VI capek capek ratifikasi tapi engak ada yg tau apa manfaatnya oleh karena itu kita lakukan dan ujung ujung para pengusaha mendapatkan manfaatnya itu," kata Jerry.

Baca Juga: Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 2,19 Miliar Dolar AS

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya