Indonesia Negara yang Paling Sedikit Berlakukan Cukai Barang

Negara lain ada yang sampai belasan, Indonesia cuma 3

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Indonesia sebagai negara yang paling sedikit mengenakan cukai pada produk. Tidak hanya di ASEAN tapi juga di dunia.

"Indonesia termasuk paling sedikit gunakan instrumen cukai sebagai fiskal dan pengendali konsumsi," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/2).

Saat ini Indonesia hanya memberlakukan cukai untuk minuman keras, etanol, dan hasil olahan tembakau.

1. Bagaimana dengan negara lain di ASEAN?

Indonesia Negara yang Paling Sedikit Berlakukan Cukai BarangIstimewa / Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan

Di ASEAN, banyak negara yang memberlakukan cukai terhadap lebih dari tiga produk. Thailand misalnya, memberlakukan cukai terhadap jenis 21 objek seperti minuman keras, etanol, hasil olahan tembakau, emisi kendaraan, klub atau diskotek, jasa telepon, BBM, minuman dengan pemanis, dan perjudian.

"Filipina ada lima. Menkeu Filipina cerita khusus mengenai suksesnya introduce (cukai) minuman pemanis karena itu cukup dianggap strategis dari sisi kesehatan dan itu salah satu sukses ceritanya. Kamboja ada 11 komoditas, Vietnam tujuh, Brunei lima, Laos sembilan, Malaysia tujuh, Singapura lima," kata Sri Mulyani.

Melihat peta di atas, negara-negara dengan warna biru berarti memiliki objek kena cukai sebanyak empat hingga enam jenis objek, hijau muda berarti tujuh hingga 10 objek yang dikenakan cukai, dan biru tua bisa mencapai lebih dari 10 objek cukai.

Baca Juga: Kantong Kresek Bakal Kena Cukai, Harga Jadi Rp500 per Lembar

2. Negara lain sudah terapkan cukai plastik, Indonesia baru mengusulkan

Indonesia Negara yang Paling Sedikit Berlakukan Cukai BarangIDN Times/Daruwaskita

Salah satu yang miris, sebagian besar negara di dunia sudah menerapkan cukai untuk kantong plastik. Seperti Inggris, Skotlandia, Belanda, Prancis, Amerika Serikat, Afrika Selatan, Australia, Hongkong, India, Kamboja, dan lainnya.

"Kantong plastik beberapa negara sudah adopsi. Untuk Asia seperti Hongkong, India, Filipina, Malaysia, Kamboja, Vietnam. Non Asia dari daratan Eropa, Amerika Serikat sampai Latin Amerika dan Afrika Selatan," ujar Sri Mulyani.

Namun, kata Sri Mulyani, sayangnya cukai plastik di Indonesia baru saja diusulkan melalui rapat bersama Komisi XI DPR RI.

3. Hari ini Kemenkeu usulkan tiga produk kena cukai

Indonesia Negara yang Paling Sedikit Berlakukan Cukai BarangRapat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Komisi XI DPR RI dalam pembahasan ekstenfikasi cukai plastik (IDN Times/Shemi)

Pada rapat bersama Komisi XI DPR, Kemenkeu mengusulkan cukai terhadap tiga objek. Seperti produk plastik, minuman berpemanis, dan emisi kendaraan bermotor.

Dari ketiga jenis objek itu, pemerintah diperkirakan bisa mendapatkan penerimaan cukai sebesar Rp23,6 triliun. Masing-masig sebesar Rp1,65 triliun dari plastik, Rp6,25 dari minuman berpemanis, dan Rp15,7 dari emisi kendaraan bermotor.

Baca artikel menarik lainnya di IDN App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Tarif Cukai Tak Perlu Lagi Minta Persetujuan DPR Jika Ada Omnibus Law 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya