Masih Ada Sisa THR? Ini Rekomendasi Investasi Syariah untuk Dicoba 

Potensi investasi syariah diprediks terus membaik

Jakarta, IDN Times - Uang tunjangan hari raya (THR) kamu masih bersisa? Sayang dong kalau kamu habiskan untuk kepentingan konsumtif seperti jajan dan belanja baju. Bagi kamu yang mau mulai mengembangkan uangmu lewat investasi, ada lho pilihan yang sesuai syariah.

Sejak awal tahun lalu, potensi perkembangan investasi syariah sudah terlihat cerah. Berbagai sentimen yang baik seperti penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia di akhir tahun kemarin, program vaksinasi COVID-19 yang terus berjalan, hingga otimalisasi sovereign eealth fund (SWF) dari Pemerintah RI dinilai cukup kuat untuk menarik minat investor.

Perencana keuangan Finansialku, Harryka Joddy P, melihat  adanya optimisme pelaku pasar terhadap program-program pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional. Salah satu yang akan berkembang menurutnya adalah instrumen keuangan syariah.

Nah, bagi kamu yang sedang mencari instrumen investasi untuk mengembangkan danamu secara syariah, yuk tetapkan pilihan dengan meneliti lebih dahulu. Kenali dulu macam-macamnya dan pilih yang sesuai dengan kamu.

Berikut ini beberapa jenis instrumen investasi syariah di Indonesia yang bisa dimiliki oleh para investor.

Baca Juga: Ini Jenis Investasi Syariah yang Patut Dicoba Millennial

1. Deposito syariah

Masih Ada Sisa THR? Ini Rekomendasi Investasi Syariah untuk Dicoba Ilustrasi Obligasi Syariah. (IDN Times/Aditya Pratama)

This article supported by vivo as Official Journalist Smartphone Partner IDN Media.

Deposito syariah adalah jenis investasi berjangka dengan menempatkan dana mulai dari satu sampai dua puluh empat bulan di bank syariah.

Pada akhir periode atau setiap tanggal pembukaan rekening deposito, kita akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan pendapatan bank.

2. Sukuk (obligasi) syariah

Masih Ada Sisa THR? Ini Rekomendasi Investasi Syariah untuk Dicoba Ilustrasi Obligasi Syariah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sukuk adalah surat pengakuan utang yang diterbitkan secara resmi oleh pemerintah. Perbedaan antara obligasi konvensional dengan sukuk terletak pada pelaksanaannya, yang lebih menekankan pada sifat investasi sebagai sertifikat kepemilikan atau penyertaan.

"Kita bisa membeli Sukuk melalui bank atau mitra distribusi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah," kata Harryka.

Baca Juga: 5 Hal tentang Investasi Syariah yang Perlu Diketahui Investor Pemula

3. Reksa dana syariah

Masih Ada Sisa THR? Ini Rekomendasi Investasi Syariah untuk Dicoba Reksadana Syariah (Website/investasisyariah.info/)

Reksa dana syariah adalah sebuah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi. Dana itu kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, atau instrumen pasar uang lainnya yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah.

4. Saham syariah

Masih Ada Sisa THR? Ini Rekomendasi Investasi Syariah untuk Dicoba Ilustrasi Saham Konvensional vs Saham Syariah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Saham syariah adalah sebuah surat berharga yang mencerminkan suatu kepemilikan atau hak atas suatu perusahaan yang telah diterbitkan oleh emiten, di mana dalam kegiatan usaha dan cara pengelolaannya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Saat ini, Bursa Efek Indonesia sudah memiliki beberapa indeks saham syariah, di antaranya Jakarta Islamic Index (JII), Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), dan IDX MES BUMN 17.

Nah, banyak kan jenis instrumen investasi yang sesuai syariah dan bisa kamu pilih. Perbanyak riset dan pelajari informasi tentang instrumen yang kamu pilih sebelum mulai investasi ya. Selamat berinvestasi!

Baca Juga: Aman dan Halal, Ini 5 Kelebihan Investasi Produk Reksa Dana Syariah

Topik:

  • Sunariyah
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya