Izin Operasional Sektor Kesehatan Mendominasi selama Pandemik

Naik dua kali lipat menggeser perdagangan dan pangan

Jakarta, IDN Times - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut Permohonan Izin Operasional/Komersial (IOK) sektor kesehatan menjadi yang terbanyak selama Semester I (Januari-Juni) 2020 sebesar 16.286 dari total 112.862 IOK.

Berdasarkan catatan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) di BKPM, IOK sektor Perdagangan yang biasanya di posisi pertama, turun ke posisi kedua dengan jumlah sebanyak 15.634 IOK.

Pada posisi ketiga ada IOK dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebanyak 10.048, selanjutnya sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebanyak 8.547 IOK dan sektor Perhubungan sebanyak 6.458 IOK. 

1. Izin sektor kesehatan meningkat 2 kali lipat

Izin Operasional Sektor Kesehatan Mendominasi selama PandemikIlustrasi menggunakan masker saat kerja (IDN Times/Umi Kalsum)

Juru Bicara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa mengatakan izin di sektor kesehatan memang meningkat dua kali lipat di masa pandemi COVID-19. Pada bulan April 2020. Dari yang sebelumnya 2.405 IOK di bulan Maret 2020 menjadi sebanyak 5.444 IOK.

IOK sektor Kesehatan menjadi IOK tertinggi selama tiga bulan berturut-turut sejak April hingga Juni 2020. 

Baca Juga: BKPM Gagal Capai Target Investasi, Bahlil: Kuartal 2 Cobaan Terberat

2. Respons pasar terhadap kebutuhan alat kesehatan

Izin Operasional Sektor Kesehatan Mendominasi selama PandemikPT Paragon menyalurkan Rp40 Miliar untuk 40 rumah sakit di Indonesia. (Dok.Paragon)

Tina menyampaikan pesatnya pengajuan izin kesehatan di masa pandemi ini sebagai bentuk minat pelaku usaha yang tinggi dalam merespons kebutuhan pasar akan alat kesehatan.

“Penurunan permohonan izin sempat terjadi. Jumlah pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha (IU) dan IOK sempat menurun di bulan April dan Mei 2020. Namun, mulai Juni hingga saat ini, jumlahnya kembali naik. Ini sinyal positif bagi pemulihan ekonomi nasional,” ujar Tina Talisa dalam keterangannya, Senin (10/8/2020).

Jumlah pengajuan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) selama Semester I 2020 tercatat sebanyak 328.409 pemohon. Setelah sempat berada di posisi pengajuan terendah sebanyak 28.562 NIB di bulan Mei 2020, pada bulan Juni 2020 nilainya sudah kembali naik dua kali lipat menjadi 57.058 NIB.

3. Banyak perizinan berasal dari usaha mikro

Izin Operasional Sektor Kesehatan Mendominasi selama PandemikUMKM Palembang membuat kerajinan tangan konekter masker nuansa kemerdekaan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sepanjang Januari hingga Juni 2020 ini, pengajuan NIB yang paling dominan dengan persentase 57,6 persen adalah permohonan usaha mikro dan kecil sebanyak 189.188 NIB. Data NIB yang diterbitkan ini menunjukkan daya juang pelaku usaha mikro dan kecil yang luar biasa.

Izin lain yang juga dicatatkan oleh Pusat KOPI BKPM adalah Izin Usaha (IU), dimana pada Semester I 2020 tercatat sebanyak 815.465 pemohon. Jumlah pengajuan IU pada bulan Juni 2020 telah kembali naik menjadi 124.055 pemohon, dari sebelumnya terpuruk pada jumlah 75.663 pemohon di bulan Mei 2020.

"BKPM hadir di situ, memberikan dukungan penuh bagi investor. Investor dalam negeri dan luar negeri. Investor besar dan kecil. Semuanya dilayani. Kami optimistis ke depan perekonomian Indonesia akan segera bergeliat kembali,” ujar Tina.

Baca Juga: BKPM: Negara Belum Hadir Membantu Pelaku UMKM 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya