Jadi Penyelamat Krisis Pangan, 2 Food Estate di Kalteng Mulai Digarap

Pengembangan dilakukan untuk padi dan singkong

Jakarta, IDN Times – Pemerintah kini mulai fokus mengembangkan program food estate di Kalimantan Tengah. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan ada dua lokasi pengembangan food estate.

Pertama, untuk tanaman padi dengan leading sektor Kementerian Pertanian yang berada di lahan aluvial seluas 165.000 hektare (ha), pada lahan Eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG). Kedua, untuk tanaman singkong dengan leading sektor Kementerian Pertahanan seluas 60.000 hektare.

1. Langkah awal pengembangan tanaman padi

Jadi Penyelamat Krisis Pangan, 2 Food Estate di Kalteng Mulai DigarapIlustrasi pertanian (IDN Times/Rochmanudin)

Sebagai tahap awal akan mulai dikerjakan food estate untuk tanaman padi seluas seluas 32.000 hektare pada Oktober 2020 yang terdiri dari 30.000 hektare di kawasan dengan kondisi sawah dan irigasi baik, serta 2.000 hektare di Kecamatan Dadahup.

Untuk tanaman padi ini dimulai dengan perbaikan saluran irigasi dan perbaikan jalan-jalan masuk menuju kawasan food estate pada Oktober 2020. Sisanya 133.000 hektare akan dilanjutkan pada 2021.

"Sehingga akhir tahun 2021 kawasan estate padi seluas 165.000 selesai dikerjakan fisik semua dan mulai tanam full pada 2021,” kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Dukung Food Estate, Kementan Optimalisasi Lahan di Kalimantan Tengah

2. Pengembangan food estate singkong

Jadi Penyelamat Krisis Pangan, 2 Food Estate di Kalteng Mulai DigarapProgram pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah (Dok. Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Sementara untuk food estate tanaman singkong, Basuki menuturkan, pada tahun 2020 dari total rencana area pengembangan 60.000 ha, akan mulai dikerjakan seluas 30.000 hektare pada 2020-2021 di Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisang, dan Kabupaten Kapuas. Sisanya seluas 30.000 ha sebagian besar berada di Kabupaten Murung Raya dan akan mulai dilaksanakan tahun 2021.

“Sekarang anggarannya sudah tersedia, Kementerian Pertahanan akan menggerakkan prajurit Zeni TNI AD dalam rangka land clearing, land grabbing, untuk siapkan lahan tanaman singkong. Ini lebih mudah dari padi yang lebih sensitif, kalau padi harus benar-benar flat untuk bisa irigasi dengan baik,” ujarnya.

3. Kunci pengembangan food estate adalah ketersediaan air

Jadi Penyelamat Krisis Pangan, 2 Food Estate di Kalteng Mulai DigarapProgram pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah (Dok. Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Menurut Basuki, ketersediaan air menjadi kunci utama program pengembangan pusat tanaman pangan di Kalteng. Kementerian PUPR mendukung tata air untuk pengembangan food estate melalui rehabilitasi dan peningkatan saluran dan jaringan irigasi, baik mulai irigasi primer, sekunder, tersier maupun kuarternya.

“Awal Oktober 2020 surat perintah kerja ditargetkan bisa terbit bagi para pemenang lelang, sehingga kami bisa sesuaikan antara pekerjaan irigasi dan olah tanah dengan harapan pada Oktober-Maret sudah bisa mulai tanam,” katanya.

4. Persiapan sumber daya manusia

Jadi Penyelamat Krisis Pangan, 2 Food Estate di Kalteng Mulai DigarapProgram pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah (Dok. Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Selain infrastruktur, dalam pengembangan program food estate juga tengah disiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dibawah koordinasi Kementerian Pertahanan dan Kementerian BUMN. Wamen BUMN Budi Gunadi mengatakan akan merekrut penduduk lokal dengan rentang usia 28-35 tahun.

“Untuk persiapan SDM akan ada program komponen cadangan. Kami akan merekrut secara sukarela masyarakat. Kemudian ikut program komponen cadangan dengan dilatih bagaimana cara bertani dalam waktu kurang lebih 4 bulan,” kata Budi.

Untuk diketahui, dalam menjalankan program ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersinergi bersama Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian BUMN, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Baca Juga: Tabrak Aturan, Kementan Gak Berwenang Tetapkan Ganja Jadi Tanaman Obat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya