Jangan Tertipu! Ada 68 Bisnis Gadai dan Pinjaman Online Bodong

Cek daftar lengkapnya di sini biar kamu gak ketipu

Jakarta, IDN Times - Satgas Waspada Investasi melaporkan ada 51 perusahaan P2P lending alias pinjaman online (pinjol) ilegal atau bodong dan 17 perusahaan gadai ilegal.

"Satgas pada Februari kemarin juga berhasil menemukan 51 kegiatan fintech peer-to-peer lending ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat karena sering melakukan ancaman serta intimidasi jika menunggak pinjaman," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi OJK pada Senin (8/3/2021).

Tongam menyebut sejak 2018 sampai Februari 2021 ini Satgas sudah menutup sebanyak 3.107 Fintech Lending Ilegal.

Nah biar kamu gak tertipu, yuk cek daftar pinjaman online (pinjol) dan gadai ilegal/bodong yang mesti kamu waspadai.

Baca Juga: Jangan Sampai Kena Tipu, Kenali Ciri-ciri Penipuan Pinjaman Online

1. Daftar 51 pinjol ilegal

Jangan Tertipu! Ada 68 Bisnis Gadai dan Pinjaman Online BodongPexels.com/Porapak Apichodilok

Daftar 51 pinjam online yang mesti kamu waspadai adalah:

  1. Go Duit by Jesus Shope
  2. Go Duit - Pinjaman Dana Darura by Rhinoceros Team
  3. Go Duit by Octavia Hollenbaugh
  4. DanaCepat
  5. Uang Pintar
  6. CashGo - Pinjaman Online Cepat Cair
  7. Butuh Modal - Pinjaman Online Cepat Cair
  8. Butuh Modal - Kredit Dana Rupiah Pinjam Cepat Online
  9. Dana Speed
  10. Dana Saku - Online Kredit
  11. KSP Dana Saku
  12. PinjamSaja - KSP Pinjaman Dana Online
  13. Halo Money
  14. dana fun by xinshangjia
  15. Dana fun by dana fun122
  16. Dana fun by Dana fun
  17. Rafra Apps Store
  18. Dana Pintar
  19. PinjamanKu by Natalia Blum
  20. PinjamanKu - Pinjaman Online tercepat dan teraman
  21. PinjamanKu by Kyle Haines
  22. Dana Kilat - Pinjaman Online Aman, Cepat dan Mudah
  23. Dana Kilat - Segalanya jadi lebih mudah
  24. Uang Kilat by Agatha Shumard
  25. Uang Kilat by dalam kenang
  26. Uang Kilat by PT.graha tirta cantika
  27. Uang Kilat by WA EYE
  28. Uang Kilat by Super Keatley
  29. Laju Dana
  30. Cash Lagi LitePinjaman Online Bunga Murah
  31. KSP Dompet Kelapa - Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
  32. Durian Runtuh
  33. Loan Segara
  34. Butuh Uang – Pinjam Uang Tunai Mudah
  35. Redholo - Rupee berasal dari sini
  36. Super Rezeki
  37. Modal Cepat - Pinjaman Online Cepat Cair Dan Mudah
  38. KSP Modal Cepat
  39. KSP Dompet Pisang
  40. Kredit Rupiah - Pinjaman Uang Online Dana Tunai
  41. Kredit Rupiah - Pinjaman Uang Tunai Dana Cash
  42. Rp Cepat Wallet
  43. Rpwallet : Wallet management
  44. Rp-Q – Wallet
  45. KSP Dompet Mangga - Alat pinjaman cepat
  46. iDana-Cash
  47. iDana - Pinjam Uang Rupiah Cash Tunai
  48. iDana-Pinjam
  49. iDana-UangQu
  50. iDana
  51. Rupiah Petir - Pinjam Uang Tunai Kredit Dana Cash

2. Daftar 17 gadai ilegal

Jangan Tertipu! Ada 68 Bisnis Gadai dan Pinjaman Online BodongPegadaian Laporkan Pelaku Lelang Online (Dok. Humas Pegadaian)

Ke 17 usaha pergadaian swasta ilegal ini dilakukan tanpa izin dari OJK sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (POJK).

Padahal dalam ketentuan POJK tersebut seluruh kegiatan usaha pergadaian swasta diwajibkan untuk mendaftarkan diri kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam tenggat batas waktu 2 tahun sejak POJK tersebut terbit yaitu batas akhir Juli tahun 2019.

Berikut ini 17 nama bisnis gadai ilegal beserta alamat mereka yang mayoritas berada di kota Bantul dan Sleman.

1 Amadeus Gadai
Jl. Selokan Mataram, Dabag, Condong Catur, Depok, Sleman 55232 (Selatan Selokan Mataram)

2 Asa Gadai
Jl. Laksda Adisucipto, Janti (Utara Flyover Janti ), Sleman

3 Mediatech Gadai
Jl Janti No. 1, Gowok, Caturtunggal, Depok, Sleman (Bawah Jembatan Layang Janti)

4 Barokah Gadai
Jl. Noto Sukardjo, Ngetiran, Sardonoharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman 55581

5 Easy Com
Jl. Nologaten, No.14, Gaten, Catur Tunggal, Dabag, Condongcatur, Sleman 55281

6 Koprasi Joyo Lestari
Jl. Laksda Adisucipto No. 268 (Sebelah Amanda Brownies), Sleman

7 Tanpa Nama/Anonim
Jl. Godean No. 105, Kembang, Ngestihajo, Bantul 55184

8 Mitra Gadai Syariah
Jl. Paingan No.41, Krodan, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman 55282

9 New Jawa Gadai
Jl. Yogyakarta - Wates Gg. Mawar, Sonopakis Lor, Ngestiharjo, Kec. Kasihan, Bantul 55182

10 Rajawali Gadai
Jl. Tamansiswa No. 162, Yogyakarta (Utara Lampu Merah Tamsis) Babarsari, Sleman (Utara Toko Petraco)

11 Salam Gadai
Jl. Wahid Hasyim No.14, Dabag, Condongcatur, Depok, Sleman 55281
Jl. Babarsari No 4, Sleman (Depan Metro Kampus)
Jl. Raya Tajem, Sleman (Utara Pom Bensin Panjen)
Jl Raya Candi Gebang, Condong Catur, Sleman

12 Sentra Gadai
Jl Mozes Gatotkaca No. 56, Catur Tunggal, Sleman
Jl. Nusa Indah 167, Ngringin, Condongcatur, Depok Sleman
Jl. Godean No. 168, Sleman
Jl. Kapten Haryadi No. 578, Gondangan, Sardonoharjo, Kec. Ngaglik
Jl. Nologaten No.260, Rw.02, Ambarukmo, Caturtunggal, Kec. Depok, Sleman

13 Ayo Gadai
Jl. Bantul No.3 (Pojok Beteng Kulon, 20 Meter Selatan Lampu Merah, Sebelah Timur Jalan)

14 Setiaphone Celluler
Jl. Sunan Kudus No.9, Gatak, Tamantirto, Kec. Kasihan, Bantul 55183

15 Gadai Motor Jogja
Jl. Dipokusuman, Keparakan, Mergangsan, Yogyakarta 55283

16 Gandrung Gadai Syariah
Jl Wates No 72b, Gamping Tengah, Ambarketawang, Sleman 55294

17 Prima Gadai
Jl. Nitipuran No.268b Sonosewu, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul

Baca Juga: Ini Cara Biar Kamu Gak Tertipu Pinjam Uang di Fintech Abal-abal

3. Ke mana harus melapor kalau ada pinjol dan gadai ilegal?

Jangan Tertipu! Ada 68 Bisnis Gadai dan Pinjaman Online BodongGedung Otoritas Jasa Keuangan Indonesia atau OJK di Jakarta (IDN Times/Aldila Muharma)

Tongam mengatakan Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal dan jika ingin melakukan transaksi dengan kegiatan usaha gadai agar dapat menggunakan usaha gadai yang terdaftar di OJK.

Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Itulah daftar pinjaman online (pinjol) dan gadai ilegal/bodong. Jika kamu menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, WA 081157157157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Baca Juga: Kenali 7 Ciri Fintech Ilegal, Jangan Sembarangan Pinjam Uang Ya!

Topik:

  • Anata Siregar
  • Hidayat Taufik

Berita Terkini Lainnya