Kabar Pemprov DKI Tambah Saham di Perusahaan Bir Ternyata Salah Ketik

Saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta tetap 26,25 persen

Jakarta, IDN Times - Informasi bahwa saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perusahaan bir, PT Delta Djakarta bertambah, ternyata muncul karena salah penulisan laporan bulanan. Hal ini diungkapkan Biro Administrasi Efek, PT Raya Saham Registra dalam surat kepada Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Delta Djakarta, Alan De Vera Fernandez.

"Bersama ini kami sampaikan perbaikan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek PT Delta Djakarta Tbk. bulan Oktober 2020. Hal ini terjadi karena kesalahan penempatan angka pada kolom yang yang seharusnya pada laporan tersebut. Atas kesalahan ini kami mohon maaf yang sebesarnya dan akan mengambil langkah-langkah pencegahan agar hal ini tidak terjadi lagi," kata Direktur PT Raya Saham Registra Lusiany Lugina dalam surat tersebut, Jumat (13/11/2020).

1. Pernyataan PT Delta Jakarta

Kabar Pemprov DKI Tambah Saham di Perusahaan Bir Ternyata Salah KetikAnker Beer (Website/deltajkt.co.id)

Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Delta Djakarta, Alan De Vera Fernandez membenarkan surat PT Raya Saham Registra. Dalam surat kepada seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan, Alan mengatakan seharusnya tidak terjadi perubahan antara jumlah saham atas nama pemegang saham Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan saham San Miguel Malaysia.

"Jumlah saham Pemerintah Daerah DKI Jakarta sebesar 210.200.700 lembar saham setara dengan 26,25 persen dan jumlah saham San Miguel Malaysia tetap sebesar 467.061.150 lembar saham setara dengan 58,33 persen," kata Alan.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk Sarman Simanjorang membantah kabar tersebut. Menurutnya, itu adalah kabar yang tidak benar. "Gak ada (penambahan saham), itu berita lama," jelas Sarman saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga: Tak Kunjung Dilepas, Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir Bertambah?

2. Telah diperbaiki dan diserahkan ke BEI

Kabar Pemprov DKI Tambah Saham di Perusahaan Bir Ternyata Salah KetikANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Alan juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan dengan mengirimkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek PT Delta Djakarta periode Oktober 2020 yang telah diperbaiki ke Bursa Efek Indonesia pada Jumar (13/11/2020).

Diberitakan sebelumnya Pemprov DKI Jakarta disebut menambah porsi kepemilikan saham di perusahaan produsen bir, PT Delta Djakarta. Berdasarkan data BEI, Pemda DKI Jakarta berubah menjadi pemegang saham mayoritas di PT Delta Djakarta dengan 58,33 persen.

Padahal sebelumnya jumlah saham Pemprov DKI sebelumnya yang hanya 26,25 persen. Hal tersebut tercantum dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang dirilis dalam Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia.

3. BUMD DKI Jakarta juga menyampaikan bantahan

Kabar Pemprov DKI Tambah Saham di Perusahaan Bir Ternyata Salah KetikAnker Beer (Website/deltajkt.co.id)

Sementara Kepala Badan Pembina (BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Faisal Syafruddin memastikan bahwa informasi itu salah.

"Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Penambahan saham harus melewati persetujuan DPRD dulu dan serangkaian prosedur lainnya yang tidak pernah terjadi. Bahkan, kami juga telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan persetujuan penjualan saham kepada DPRD, namun belum kunjung disetujui," kata Faisal Syafruddin, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga: Pemprov DKI Musnahkan Miras Tapi Masih Kuasai Saham Bir

4. Anies belum kunjung penuhi janjinya untuk melepas saham di PT Delta Djakarta

Kabar Pemprov DKI Tambah Saham di Perusahaan Bir Ternyata Salah KetikIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pemprov DKI Jakarta memiliki saham di PT Delta Djakarta sejak 1970 di era Gubernur Ali Sadikin. Di bawah kepemimpinan Anies Baswedan, Pemprov DKI telah lama mewacanakan pelepasan saham di perusahaan penghasil bir Anker, San Miguel, dan Carlsberg itu. Rencana itu bahkan telah terlontar dari Anies sebagai janji kampanye saat dia maju di Pilkada DKI 2017 bersama Sandiaga Uno.

Namun, hingga kini hal itu belum terlaksana. Per 31 Desember 2019, Pemprov DKI Jakarta masih memegang 26,25 persen saham PT Delta. Sedangkan saham terbesar masih dipegang San Miguel Malaysia Pte Ltd sebesar 58,33 persen dan sisanya dimiliki investor publik.

Pemprov DKI pun tercatat masih mendapatkan keuntungan besar dari kepemilikan sahamnya tersebut. Pada rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Delta pada 26 Agustus 2020, tercatat dividen yang akan dibagikan dari kinerja 2019 sebesar Rp312,25 miliar. Dari jumlah tersebut, Pemprov DKI mendapat bagian Rp81,9 miliar.

Baca Juga: Pemprov DKI Bantah Saham di Perusahaan Bir PT Delta Djakarta Bertambah

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya