Kamu Termasuk Tenaga Honorer? Siap-siap Dapat Bantuan dari Pemerintah 

Berapa ya besarannya?

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo akan memberikan bantuan bagi tenaga honorer di tengah pandemik COVID-19. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bantuan tersebut kini tengah dikaji dan dipersiapkan detailnya.

"Pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan," kata Airlangga setelah Rapat Terbatas “Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional“ melalui video conference di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020).

1. Baru sebagian kecil tenaga honorer yang dapat bantuan

Kamu Termasuk Tenaga Honorer? Siap-siap Dapat Bantuan dari Pemerintah Antrean yang menumpuk tanpa mengindahkan jaga jarak dalam pembagian BLT. IDN Times/Debbie Sutrisno

Airlangga mengatakan saat ini, sebagian kecil tenaga honorer ada yang sudah mendapatkan bantuan melalui data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya pemerintah akan memberikan bantuan bagi seluruh tenaga honorer.

"Sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer. Ini akan kami siapkan apakah itu program atau detailnya," katanya.

Baca Juga: Ada 2,1 Juta Honorer Pemerintah Bakal Terima BLT Gaji Rp600 Ribu

2. Tenaga honorer dapat BLT Rp2,4 juta

Kamu Termasuk Tenaga Honorer? Siap-siap Dapat Bantuan dari Pemerintah IDN Times/Debbie Sutrisno

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan sebanyak 2,1 juta pekerja non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau pekerja honorer di lembaga pemerintahan berhak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp2,4 juta.

Ini adalah BLT terbaru dari pemerintah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek hingga Juni 2020. Sejatinya bantuan ini merupakan pengembangan dari program sebelumnya yang hanya terbatas pada pekerja swasta.

"Total pekerja non-ASN yang terdaftar di BP Jamsostek sebanyak 2,1 juta. Ini baru sebagian saja non-ASN yang terdaftar, masih banyak yang belum terdaftar," katanya di Komisi XI DPR secara virtual, Rabu, 26 Agustus 2020.

3. Siapa saja tenaga honorer yang dapat bantuan dari pemerintah?

Kamu Termasuk Tenaga Honorer? Siap-siap Dapat Bantuan dari Pemerintah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah (Dok. Humas KPK)

Agus mengatakan pekerja honorer yang mendapat bantuan dari pemerintah hingga saat ini adalah guru honorer, penjaga keamanan, hingga pengemudi di lingkungan kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah. "Yang belum (terdaftar BP Jamsostek) tentu tidak termasuk, tapi yang perlu kita pahami bahwa menjadi peserta BP Jamsostek ini keharusan bagi pekerja penerima upah," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menuturkan telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya terkait pemberian bantuan kepada tenaga honorer. "Kami mengakomodasi pegawai pemerintah non-PNS yang mereka itu upahnya rata-rata di bawah Rp5 juta, mereka tidak menerima gaji ke-13," ujarnya.

Baca Juga: BLT bagi Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dinilai Salah Sasaran

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya