Kejagung akan Periksa Eks Dirut BEI dalam Kasus Korupsi Jiwasraya

Jumlah tersangka bisa bertambah lagi?

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman memastikan akan memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Iya iya (akan diperiksa)," kata Adi di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (16/1).

Kasus keuangan Jiwasraya dikaitkan pula dengan aksi korporasi perusahaan yang gemar berinvestasi di saham-saham berisiko tinggi.
 

1. Belum tahu kapan pemeriksaan dilakukan

Kejagung akan Periksa Eks Dirut BEI dalam Kasus Korupsi JiwasrayaJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman (IDN Times/Helmi Shemi)

Adi mengatakan pemeriksaan Erry masih akan melihat jadwal. "Semua rangkaian perbuatan akan kami ungkap secara keseluruhan," ujarnya.

Sejauh ini Kejaksaan Agung baru memeriksa eks direksi Jiwasraya dan pihak-pihak terkait lainnya, seperti pemilik PT Hanson International, Benny Soetrisno, yang diduga terlibat skandal keuangan Jiwasraya. Benny dan sejumlah eks direksi Jiwasraya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Penampakan Mercedes dan Harley Milik Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman

2. Profil Erry Firmansyah

Kejagung akan Periksa Eks Dirut BEI dalam Kasus Korupsi Jiwasraya(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Erry Firmansyah diketahui sebagai komisaris independen PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL). Saham PT POOL dimiliki oleh Jiwasraya dan Asabri.

Erry juga tercatat mendirikan PT Aurora Investasi Indonesia bersama Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi Jiwasraya.

Selain itu, Erry juga pernah menjabat Komisaris Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 2009-2016.

3. Lima orang tersangka kasus Jiwasraya

Kejagung akan Periksa Eks Dirut BEI dalam Kasus Korupsi JiwasrayaEks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Hingga hari ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang tersangka. Mereka adalah: Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Baca Juga: Usai Benny dan Hary, Giliran Heru Hidayat Jadi Tersangka Jiwasraya

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya