Kemenhub Janji Perketat Pengawasan Transportasi Arus Balik Idulfitri

Warga yang sudah terlanjur mudik diminta tak pulang ke DKI

Jakarta, IDN Times – Kementerian Perhubungan menegaskan kegiatan mudik sebelum hari raya Idulfitri dilarang. Larangan serupa juga berlaku bagi arus balik usai hari raya. Untuk itu, Kemenhub telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk memperketat pengawasan pengendalian transportasi pada fase pasca idul Fitri 1441 H.

“Kami tetap konsisten yang namanya mudik dan arus balik, baik itu yang dilakukan menjelang hari raya Idulfitri maupun setelah Idulfitri tetap dilarang. Yang diperbolehkan bepergian adalah orang-orang dan kegiatan yang memenuhi kriteria dan syarat yang sudah diatur di dalam Permenhub 25/2020 dan SE Gugus Tugas No 4/2020,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta pada Senin (25/5).

Lalu, bagaimana bagi orang-orang yang tetap memilih untuk kembali ke ibu kota dari luar Jakarta?

1. Kemenhub minta warga tunda kepulangan ke DKI Jakarta

Kemenhub Janji Perketat Pengawasan Transportasi Arus Balik IdulfitriIDN Times/Debbie Sutrisno

Kemenhub akan mendukung imbauan juru bicara pemerintah khusus untuk penanganan COVID-19, dr. Achmad Yurianto yang meminta kepada masyarakat yang ada di daerah untuk tidak kembali ke Jakarta selama masa pandemik COVID-19. Salah satu bentuk dukungan Kemenhub adalah dengan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengetatan pengawasan transportasi di seluruh Indonesia, khususnya yang akan mengarah ke Jakarta.

Pengawasan pengendalian transportasi yang dilakukan hampir sama dengan yang telah dilakukan pada saat fase menjelang Idulfitri. Caranya, melakukan penyekatan di sejumlah titik di jalan, maupun pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan syarat yang ditentukan di simpul-simpul transportasi seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan. 

"Untuk memastikan mereka yang bepergian adalah benar-benar orang-orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dan bukan untuk kegiatan mudik maupun balik,” kata Adita.

Baca Juga: Jokowi Ingin Masyarakat Tetap Produktif di Tengah Pandemik COVID-19 

2. Kemenhub klaim pengawasan transportasi sebelum Idulfitri dan jelang arus balik sudah berjalan baik

Kemenhub Janji Perketat Pengawasan Transportasi Arus Balik IdulfitriStafsus Menteri Perhubungan, Adita Irawati. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Adita mengatakan, pengetatan pengawasan transportasi, secara umum terbagi tiga fase yaitu: fase jelang Idulfitri yang dimulai sejak ditetapkannya Permenhub 25/2020 pada 23 April 2020 sampai 23 Mei 2020, fase pada saat Idulfitri pada 24 sampai 25 Mei 2020, dan fase pasca Idulfitri pada 26 Mei hingga selesainya masa berlaku SE Gugus Tugas.

“Pengawasan pada fase jelang Idulfitri dan pada saat Idulfitri sudah dilakukan dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini kami akan fokus untuk melakukan pengawasan pada fase pasca Idulfitri ,” jelas Adita.

3. Polisi dan TNI berjaga di titik masuk untuk menghalau orang tak masuk ke DKI Jakarta

Kemenhub Janji Perketat Pengawasan Transportasi Arus Balik IdulfitriKakorlantas Polri Tinjau Gerbang Tol Cikupa (Dok. Korlantas Polri)

Adita juga mengatakan pihak Polri sudah siap memberlakukan penyekatan kendaraan pada jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah seperti: Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten.

Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang ditentukan dan akan memutarbalik kendaraan yang akan kembali ke Jakarta jika tidak memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan sesuai SE Gugus Tugas.

Kemudian terkait pemeriksaan di simpul-simpul transportasi seperti di terminal bus, bandara pelabuhan dan stasiun KA, akan dilakukan penambahan personel di lapangan untuk memperketat pengecekan dokumen di titik keberangkatan.

4. Kendaraan tetap banyak tinggalkan DKI Jakarta di hari pertama Lebaran

Kemenhub Janji Perketat Pengawasan Transportasi Arus Balik IdulfitriDok. Jasa Marga

Meski demikian, menurut data PT Jasa Marga (Persero) Tbk sejak H-7 hingga hari pertama Lebaran terdapat 503.460 kendaraan yang telah meninggalkan Jakarta melalui arah timur, barat dan selatan. Tidak diketahui apakah para pengemudi telah memenuhi persyaratan yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta sehingga bisa meninggalkan ibukota. 

Kendati begitu, bila dibandingkan pada periode yang sama tahun 2019 lalu, PT Jasa Marga mencatat arus lalu lintas kendaraan turun hingga 62 persen. 

https://www.youtube.com/embed/QAcQIO1ZZ3Y

Baca Juga: Jokowi Larang Mudik, Tapi Kemenhub Bakal Izinkan Mudik dengan Syarat

Topik:

Berita Terkini Lainnya