Kemenkop Minta Jangan Tempelkan Stigma Negatif ke Koperasi

Beberapa kasus menjerat koperasi di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan berharap stigma buruk terhadap koperasi tidak berlanjut. Stigma buruk ini, kata Rully muncul akibat 34 kasus hukum yang menerpa lembaga keuangan di Indonesia seperti investasi bodong, gagal bayar, dan sebagainya sejak 2015 hingga 2020.

"Dari jumlah kasus tersebut, hanya ada delapan koperasi yang tersangkut, sedangkan yang nonkoperasi sebanyak 25 kasus. Tapi, mengapa telunjuk kita selalu hanya untuk koperasi," kata Rully dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2020).

1. Kementerian minta hentikan stigma buruk koperasi

Kemenkop Minta Jangan Tempelkan Stigma Negatif ke KoperasiIDN Times/Wayan Antara

Oleh karena itu, Rully meminta berbagai pihak untuk menghentikan stigmatisasi negatif atau buruk terhadap koperasi.

"Ada yang bilang koperasi mengalami kemunduran, tidak maju, semrawut, jadul, dan sebagainya. Justru koperasi bisa hidup hingga sekarang dari masa ke masa sejak Revolusi Industri di abad 18," katanya.

Rully juga mengatakan usaha koperasi terdampak oleh COVID-19. "Jadi, jangan hanya melihat sisi buruknya saja dari koperasi. Sisi baik dan manfaat koperasi jauh lebih besar lagi yang sudah dinikmati masyarakat," kata Rully.

Baca Juga: Kemenkop Bakal Usut 15 Koperasi yang Diduga Ilegal, Ini Daftarnya

2. Momentum emas koperasi untuk bangkit

Kemenkop Minta Jangan Tempelkan Stigma Negatif ke KoperasiIDN Times/Humas Jabar

Bahkan, menurutnya, ini merupakan momentum emas bagi bangkit dan tumbuhnya koperasi di Indonesia. Ketika banyak usaha besar berguguran karena besarnya ketergantungan terhadap bahan baku impor, merupakan peluang besar bagi koperasi dan UMKM untuk mensuplai bahan baku sebagai substitusi impor.

"Saat ini, di seluruh dunia banyak menciptakan sistem ekonomi kolaboratif dan economy sharing. Sistem itu ya koperasi. Maka, ini merupakan momentum bagus untuk membangun ekonomi bangsa berbasis koperasi," ucap Rully.

3. Koperasi kekuatan agregasi ekonomi

Kemenkop Minta Jangan Tempelkan Stigma Negatif ke KoperasiIlustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Bagi Rully, koperasi merupakan kekuatan agregasi ekonomi bagi pelaku UMKM. "Koperasi memiliki filosofis yang kuat sebagai sistem ekonomi bangsa," ucapnya.

Terlebih lagi, saat ini koperasi sudah memiliki lembaga pembiayaan khusus untuk koperasi, yakni Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM. "Ini langkah besar dari Menteri Koperasi dan UKM yang sudah mengeluarkan Permenkop khusus untuk pembiayaan koperasi," ujar Rully.

Baca Juga: Nasabah Ungkap Kronologi Gagal Bayar Koperasi Simpan Pinjam Indosurya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya