Kemenparekraf Gelontorkan Rp48 Miliar Bantu Pelaku Ekonomi Kreatif

Ke depan akan dibantu pelatihan dan akses permodalan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelontorkan dana hingga Rp48 miliar untuk membantu 44 pelaku ekonomi kreatif dalam program bantuan pemerintah (banper). 

“Dulu Bekraf sekarang Kemenparekraf. Telah banyak infrastuktur pembangunan ekonomi kreatif. Menerima dana secara simbolis. Bantaub sudah diberikan ada 44 penerima,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama dalam penyerahan simbolis bantuan di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Peson, Jakarta, Senin (16/12).

1. Bantuan diberikan melalui seleksi

Kemenparekraf Gelontorkan Rp48 Miliar Bantu Pelaku Ekonomi KreatifMenparekraf Wishnutama (IDN Times/Helmi Shemi)

Banper ini dilaksanakan sejak bulan Desember 2018 hingga Desember 2019. Sejak dibukanya penerimaan proposal Bantuan Pemerintah Bekraf 2019 pada 1 Desember 2018 sampai dengan 28 Februari 2019, Bekraf telah menerima sebanyak 1167 proposal yang kemudian diseleksi secara ketat meliputi seleksi administrasi, seleksi teknis, dan verifikasi lapangan. 

"Hingga akhirnya terkurasi sebanyak 44 pengusul yang ditetapkan sebagai penerima Banper Bekraf 2019," kata Deputi bidang Infrastruktur Baparekraf, Hari Santosa Sungkari.

Baca Juga: Pelaku Usaha Khawatir Bekraf Hilang Peran, Ini Penjelasan Wishnutama

2. Jenis bantuan yang didapat pelaku ekonomi kreatif

Kemenparekraf Gelontorkan Rp48 Miliar Bantu Pelaku Ekonomi KreatifInstagram.com/Anggasasongko

Ada tiga jenis bantuan yang didapat pelaku ekonomi kreatif (ekraf). Pertama adalah infrastruktur ekonomi kreatif berupa ruang kreatif, kedua sarana, dan ketiga teknologi pendukung. Wishnutama menilai bantuan ini akan mempercepat lahirnya SDM Kreatif unggul yang akan berkreasi, memproduksi dan mendistribusikan karyanya serta memberikan tempat atau platform untuk konsumen menikmatinya.

"Program banper ini bersifat stimulan dan merupakan usulan kebutuhan dari pelaku kreatif (buttom-up) sebagai penerjemahan atas fungsi Deputi Infrastruktur yaitu pelaksanaan pemberian dukungan kepada semua pemangku kepentingan terkait pengembangan infrastruktur ekonomi kreatif," katanya. 

Terdapat 25 Ruang Kreatif direvitalisasi, 2.364 unit Sarana dan 479 unit sarana teknologi, informasi, dan komunikasi diberikan kepada 44 penerima banper 2019 dengan total anggaran lebih dari Rp48 miliar.

3. Program pendampingan dan akses permodalan

Kemenparekraf Gelontorkan Rp48 Miliar Bantu Pelaku Ekonomi KreatifIDN Times/ Helmi Shemi

Tidak cuma bantuan modal dalam bentuk sarana, ke depannya Kemenparekraf akan menyediakan pelatihan bagi pelaku ekonomi kreatif hingga akses permodalan. 

"Selain diperlukan infrastruktur kita juga akan banyak workshop, sampai akses permodalan. Nanti akan timbul sinergi ekosistem yang saling menunjang," katanya. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Kemenparekraf dan SMF Lanjutkan Kerja Sama Biayai Homestay di Mandalika

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya