Kementerian BUMN Berhentikan Pejabat Bermasalah Sebelum Ditangkap KPK 

Banyak direksi BUMN yang ditangkap KPK

Jakarta, IDN Times - Di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir, kini Kementerian BUMN sedang melakukan upaya bersih-bersih BUMN dan pejabat yang bermasalah. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari Good Corporate Governance. 

Karena selama ini banyak direksi BUMN yang ditangkap KPK dan dijadikan tersangka oleh KPK. 

"Banyak direksi-direksi BUMN ditangkap KPK. Sebelum ditangkap KPK ya kita berhentikan terlebih dulu," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga alam program Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa malam. 

1. Kasus Garuda Indonesia dijadikan contoh

Kementerian BUMN Berhentikan Pejabat Bermasalah Sebelum Ditangkap KPK Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir meninjau Harley Davidson dan Sepeda Brompton Ilegal (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Arya mengatakan hal itu dibuktikan dengan diberhentikannya lima direksi Garuda Indonesia yang terlibat dalam kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda Airbus A330-900 Neo. 

Kelima pejabat tersebut adalah Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara, Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang Adinurya Angkasa, Direktur Kargo Dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik Dan Layanan Irwan Joeniarto serta Direktur Human Capital Heri Akhyar.

Baca Juga: Susunan Direksi Terbaru Garuda Indonesia Usai Kasus Harley Davidson

2. Penyelundupan Harley merugikan negara Rp1,5 miliar

Kementerian BUMN Berhentikan Pejabat Bermasalah Sebelum Ditangkap KPK Ilustrasi. (IDN Times/Mela Hapsari)

Aksi penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia membuat negara mencatat kerugian hingga Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa harga Harley Davidson yang diselundupkan sebesar Rp800 juta. Harley tersebut merupakan tipe Softail Deluxe Motorcycle.

Sementara itu sepeda Brompton berkisar Rp50 juta-Rp60 juta. Sepeda yang diselundupkan berjenis Brompton Explore Edition M6L. "Berdasarkan penelusuran, nilainya sampai Rp800 juta Harley-nya. Sedangkan Brompton Rp60 juta-70 juta," ungkapnya.

3. Berdasarkan penyelidikan Dirjen Bea Cukai dan Komite Audit

Kementerian BUMN Berhentikan Pejabat Bermasalah Sebelum Ditangkap KPK (Komisaris Garuda memberikan keterangan pers di Kementerian BUMN) IDN Times/Hana Adi Putra

Hasil audit oleh komite audit yang dibentuk dewan komisaris Garuda Indonesia menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan direksi Garuda Indonesia. Pertama, keempat direksi Garuda pergi ke luar negeri tanpa izin ke komisaris. "Dari sana ada pelanggaran administrasi tanpa izin, harusnya ya ada izin," kata Arya.

Pelanggaran kedua adalah penggunaan pesawat yang belum boleh digunakan secara komersial dan ternyata membawa bagian dari motor Harley Davidson tersebut. "Ternyata di dalam ada kargo dan motor tadi. Harusnya (pesawat baru) bukan dipakai untuk komersial," kata Arya.

4. Direksi BUMN yang ditangkap KPK

Kementerian BUMN Berhentikan Pejabat Bermasalah Sebelum Ditangkap KPK Ilustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

Beberapa pejabat BUMN yang ditangkap KPK antara lain Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Muhammad Firmansyah Arifin, Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Arief Cahyana, dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar, Direktur Utama PT Asuransi Jasindo Budi Tjahjono. 

Selain itu ada juga Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam, Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto Sunda dan Direktur Utama PT Inti Darman Mappangara. 


Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
 

Baca Juga: Pramugari Garuda Indonesia Bongkar Skandal Ari Askhara Selama Memimpin

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya