Listrik Batal Naik, Kemenkeu Tetap Siapkan Anggaran Subsidi?

Kementerian ESDM menilai belum diperlukan kenaikan tarif

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengaku belum mengetahui apakah akan ada rencana perubahan anggaran subsidi pasca pembatalan kenaikan tarif golongan 900 VA terhitung sejak 1 Januari 2020.

"Belum tahu, nanti pemerintah akan bicara dengan ESDM dan bisa saja parameter 2020 lebih hemat biaya sehingga gak perlu ada penyesuaian tarif itu kita lihat akan lebih lengkap," kata Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12).

1. Belum akan ada perubahan?

Listrik Batal Naik, Kemenkeu Tetap Siapkan Anggaran Subsidi?Dirjen Anggaran Askolani. IDN Times/Hana Adi Perdana.

Askolani juga mengatakan, Kementerian Keuangan masih akan menunggu parameter 2020 terkait anggaran subsidi listrik ini. Sehingga pemerintah belum bisa mengubah langsung pasca pembatalan kenaikan tarif listrik ini pada anggaran 2020.

"Pertama menunggu parameter 2020 bagaimana kemudian kita bicarakan detail dengan pemerintah implementasi APBN jadi akan berjalan," katanya.

2. Pembatalan kenaikan tarif untuk listrik golongan 900 Volt Ampere (VA)

Listrik Batal Naik, Kemenkeu Tetap Siapkan Anggaran Subsidi?Arifin Tasrif (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Keputusan pembatalan kenaikan tarif ini dipastikan Menteri ESDM Arifin Tasrif setelah mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

"Belum (ada kenaikan). Kita jaga kestabilan dulu," kata Arifin dalam informasi tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu (28/12).

3. Kenaikan tarif belum diperlukan

Listrik Batal Naik, Kemenkeu Tetap Siapkan Anggaran Subsidi?Ilustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Rencana kebijakan penyesuaian tarif dinilai Arifin belum diperlukan meski PT PLN (Persero) tengah mengajukan permohonan penyesuaian kepada Kementerian ESDM.

Pemerintah meminta kepada pihak PLN untuk melakukan verifikasi data pelanggan 900 VA terlebih dahulu secara akurat sehingga kebijakan akan kenaikan tarif tepat sasaran.

"Kita masih melakukan pendataan yang lebih detail supaya tidak salah sasaran. Sampai PLN siapkan dengan data-datanya. Kan harus lewat banyak (lembaga) ini," ujar Arifin.

Nantinya, pendataan pelanggan PLN akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai jumlah pelanggan golongan Rumah Tangga Mampu.

Sesuai data PLN per 31 Oktober 2019, jumlah pelanggan 900 VA - RTM tercatat sebanyak 22,1 juta. Adapaun pada 2020 mendatang jumlah pelanggan diproyeksikan sebanyak 24,4 juta. Tarif listrik golongan 900 VA RTM yang bersubsidi sendiri sebesar Rp1.352 per kilo Watt hour (kWh). Sementara itu, tarif golongan non subsidi (tariff adjustment), 1.300 VA hingga 6.600 VA ke atas, dipatok Rp1.467,28 per kWh.

Baca Juga: BPS: Tarif Listrik Naik, Inflasi Juga Ikut Naik

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya