Marak Investasi Bodong, QNET Tegaskan Tidak Gunakan Affiliator 

QNET pastikan sistem mereka transparan

Jakarta, IDN Times - Perusahaan direct selling atau penjualan langsung QNET menegaskan mereka tidak pernah menggunakan affiliator. Hal ini mereka tegaskan terkait maraknya pemberitaan investasi bodong. General Manager QNET Indonesia, Ganang Rindarko mengatakan penyelidikan yang sedang dilakukan pihak berwenang tidak ada hubungannya dengan QNET.

“Karena QNET adalah perusahaan penjualan langsung dan tidak ada affiliator di bisnis penjualan langsung produk-produk QNET. Kami percaya bahwa seiring waktu berjalan, pihak berwenang akan berhasil mengungkap fenomena affiliator ini tanpa harus berspekulasi terhadap hal lain,” kata Ganang dalam keterangan tertulis, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga: [BREAKING] Terkait Indra Kenz, Perekrut Afiliator Binomo Akan Dijemput

1. QNET pastikan transparan

Marak Investasi Bodong, QNET Tegaskan Tidak Gunakan Affiliator Perusahaan direct selling atau penjualan langsung QNET menegaskan mereka tidak pernah menggunakan affiliator. (Dok. Istimewa)

Ganang menjelaskan, satu-satunya cara untuk memperoleh penghasilan dengan QNET adalah melalui penjualan produk QNET dengan cara menjadi Independent Representative atau IR. Para IR menawarkan produk-produk kami kepada orang lain dan mendapatkan komisi dari penjualan aktual.

“QNET menggunakan rencana kompensasi yang menghitung komisi yang dibayarkan kepada IR berdasarkan volume penjualan yang dihasilkan melalui rujukan untuk membeli produk-produk QNET. IR QNET tidak pernah menawarkan investasi, terlebih investasi bodong karena QNET adalah perusahaan penjualan langsung,” ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Jadi Afiliator Binomo, Rumah Mewah Doni Salmanan Sepi

2. QNET sudah dapat izin Kementerian Perdagangan

Marak Investasi Bodong, QNET Tegaskan Tidak Gunakan Affiliator Ilustrasi trading (Unsplash/Austin Distel)

Selain itu QNET sebagai perusahaan penjualan langsung dibentuk berdasarkan hukum yang berlaku, Kementerian Perdagangan menerbitkan Surat Izin Penjualan Langsung (SIUPL) kepada QNET. Selain itu, QNET terdaftar sebagai anggota Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI)

"QNET adalah perusahaan penjualan langsung yang menyediakan produk berkualitas dan layanan unik dalam kategorinya seperti produk kebugaran dan nutrisi, perawatan pribadi dan kecantikan dan produk perawatan rumah,” kata Ganang.

3. Potensi penjualan langsung capai Rp14,7 triliun

Marak Investasi Bodong, QNET Tegaskan Tidak Gunakan Affiliator Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan, kegiatan tahunan dari 147 perusahaan penjualan langsung Indonesia yang telah mencatat transaksi penjualan sebesar Rp14,7 triliun. Kemendag juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam industri penjualan langsung dengan meningkatkan pendidikan dan literasi di sekitar bisnis, etika dan regulasi yang tepat sehingga memastikan bahwa citra dan praktiknya ditingkatkan dan dibuat lebih baik.

Adapun industri penjualan langsung atau direct selling atau Multi Level Marketing (MLM) merupakan evolusi dari salesman keliling dari awal 1900-an.

"Banyak bisnis di seluruh dunia menggunakan model bisnis penjualan langsung untuk mempromosikan produk dan layanan unik dalam kategori seperti kebugaran, nutrisi, perawatan pribadi dan kecantikan, produk perawatan rumah, dan lain-lain," kata Ganang.

 

Baca Juga: Kemendag: Transaksi Kripto Sampai Februari 2022 Capai Rp83,8 Triliun! 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya