Membaikkah Kualitas Hidup Masyarakat dalam 2 Tahun Pemerintah Jokowi?

39 persen menyatakan kualitas hidup memburuk

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 39 persen responden di masyarakat menyatakan kualitas hidup mereka kian memburuk dalam rentang tren kerja pemerintahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo-Ma'ruf Amin di tahun kedua ini.

Sementara 32 persen masyarakat menyatakan perbaikan kualitas hidup meningkat seperti dilaporkan dalam survei Lembaga Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC).

1. Tren penurunan pada responden yang menganggap kualitas hidup kian buruk

Membaikkah Kualitas Hidup Masyarakat dalam 2 Tahun Pemerintah Jokowi?Ilustrasi tunawisma tertidur di depan Taman Lapangan Banteng pada Sabtu, 8 Agustus 2020 (IDN Times/Besse Fadhilah)

Meski masih mendominasi, jumlah responden yang menyatakan perbaikan kualitas hidup mereka kian buruk terus menurun sepanjang tahun ini.

Pada Maret 2021, terdapat 48 persen responden yang menyatakan perbaikan kualitas hidup mereka kian buruk. Lalu pada Mei 2021, angkanya menurun lagi menjadi 43 persen dan pada September menjadi 39 persen.

2. Masyarakat optimistis ada perbaikan kualitas hidup?

Membaikkah Kualitas Hidup Masyarakat dalam 2 Tahun Pemerintah Jokowi?ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Tren peningkatan terjadi pada responden yang menyatakan kualitas hidup menjadi lebih baik. Pada Maret 2021, hanya 26 persen responden yang menyatakan perbaikan kualitas hidup meningkat.

Angka ini lalu naik pada Mei 2021 menjadi 32 persen dan tidak berubah pada September 2021 ini.

3. Respon masyarakat yang menyatakan kualitas hidup tidak ada perubahan

Membaikkah Kualitas Hidup Masyarakat dalam 2 Tahun Pemerintah Jokowi?Ilustrasi kemiskinan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Dalam survei berjudul Evaluasi Publik Nasional 2 Tahun Kinerja Presiden Jokowi itu juga menyebut bahwa ada 24 persen masyarakat yang menyatakan kualitas hidup tidak ada perubahan.

Survei SMRC mencatat pada Maret 2021 ada 22 persen responden yang menyatakan kualitas hidup tidak ada perubahan dan menurun pada Mei 2021 menjadi 20 persen, sebelum naik lagi menjadi 24 persen pada September 2021.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya