Menaker: Program Kartu Prakerja Bukan Kasih Gaji ke Calon Pekerja

"Itu kayak insentif untuk bantu cari transportasi"

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakiri menegaskan kartu pra kerja bukan program untuk memberikan insentif berupa gaji bagi calon pekerja. Realisasi dari program tersebut yakni insentif berupa pelatihan dan keterampilan agar menjadi tenaga siap kerja di dunia industri. Ia pun mewanti-wanti berulang kali ini program tersebut bukan berupa gaji. 

"Jadi, ini insentif. Jangan ditulis gaji, nanti malah salah paham. Jadi, ada pelatihan, vokasi, dan sertifikasi kompetensi. Insentif akan diberikan sesudah training," kata Hanif ketika ditemui di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, pada Jumat (16/8). 

Waktu pelatihan yang diberikan berlangsung sekitar dua bulan. Sementara, insentif sendiri akan diberikan dalam kurun waktu maksimal tiga bulan usai pelatihan.

"Ini untuk memastikan misalnya angkatan kerja baru anak SMK atau SMA ternyata mereka gak punya skill. Ketika mereka dapat kartu prakerja maka mereka bisa ikut pelatihan sampai dapat sertifikasi dalam kurun waktu tertentu," kata Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. 

Ia pun menjelaskan yang dimaksud insentif di sini seperti bantuan untuk ongkos transportasi bagi calon pekerja ketika mencari pekerjaan. 

"Itu kayak untuk bantu transportasi cari kerja. Makanya disebut insentif bukan gaji," katanya lagi. 

Dalam pidato nota keuangan yang berlangsung di gedung MPR pada siang tadi, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyampaikan program kartu prakerja akan direalisasikan mulai tahun 2020. Ketika masih berkampanye pada Maret lalu, Jokowi memastikan kartu prakerja ini diberikan dalam jumlah terbatas, namun angka penerimanya cukup besar yakni di atas satu juta orang setiap tahunnya. 

"Ini nanti ada jumlahnya, setahun misalnya kita hitung bisa satu juta atau dua juta, dihitung berdasarkan kemampuan ABPN, yang jelas jutaan bukan ratusan ribu (penerima)," kata Jokowi dalam acara Festival Satu Indonesia di Istora Senayan pada Maret lalu. 

Baca Juga: TKN : Kartu Pra-Kerja Bukan Semata Berikan Uang untuk Pengangguran

Topik:

Berita Terkini Lainnya