Mendagri: Tidak PPKM Darurat pun, Ekonomi Tetap Tertekan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus tetap dilakukan, meski berdampak pada menurunnya perekonomian. Ia meminta PPKM Darurat dilakukan dengan serius sehingga tidak perlu diperpanjang yang justru akan menekan perekonomian lebih dalam.
"Karena kalau tidak dilakukan (PPKM Darurat) tetap akan menekan ekonomi kalau angka kasus COVID dan BOR (Bed Occupancy Rate) penuh sehingga berpengaruh ke kontraksi ekonomi," kata Tito dalam konferensi pers, Kamis (1/7/2021).
1. PPKM Darurat harus dijalankan dengan tegas untuk melandaikan kasus COVID-19
Tito berpesan agar PPKM Darurat ini dijalankan dengan serius. Ia bahkan meminta camat, wali kota hingga gubernur dan semua yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun tangan dan mengecek kondisi di lapangan untuk PPKM Darurat ini.
"Maka lebih baik kita melandaikan (kasus COVID-19) dengan tegas kemudian kita lakukan dengan sangat serius 3 minggu ini," katanya.
Baca Juga: Mal Ditutup Selama PPKM Darurat, Pengelola: Siap-siap Ada PHK!
2. PPKM Darurat akan dievaluasi setelah 3 minggu dan ada kemungkinan diperpanjang
Editor’s picks
Eks Kapolri ini mengatakan PPKM Darurat akan dievaluasi setelah pelaksanakan 3 minggu sejak 3 hingga 20 Juli. Namun jika nantinya kasus COVID-19 belum juga turun, pemerintah akan memperpanjang kebijaka ini.
"Setelah 3 minggu akan dievaluasi. Lebih baik kita bersakit-sakit 3 minggu daripada berlandai-landai 3 minggu dan kasus tidak turun, terpaksa kita perpanjang lagi sehingga kontraksi ekonomi makin terasa," ujar Tito.
3. Pemerintah jamin logistik dan kebutuhan masyarakat
Tito mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan PPKM Darurat ini karena pemerintah masih mengizinkan sejumlah sektor beroperasi 100 persen seperti industri logistik dan makanan dan minuman. Termasuk tempat makan atau kafe supermarket, pasar hingga toko kelontong.
"Kesiapan logistik, makanan dan minuman tidak jadi masalah karena semua sektor industri logsitik tetap jalan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Baca Juga: [BREAKING] PPKM Darurat: Naik Pesawat, Bus, Kereta Harus Tunjukkan Sudah Vaksin